Berita Viral

NASIB Masriah Emak-emak Sidoarjo Penyiram Air Kencing Kena Karma, Sosok Asli Terungkap: Angel Tenan

Beginilah nasib Masriah, emak-emak di Sidoarjo yang viral siram air kencing ke rumah tetangga, kena karma akibat ulahnya sendiri.

kolase SURYA.co.id
kolase foto Masriah Emak-emak Sidoarjo Penyiram Air Kencing. Nasibnya kini kena karma. 

SURYA.co.id - Beginilah nasib Masriah, emak-emak di Sidoarjo yang viral siram air kencing ke rumah tetangga, kena karma akibat ulahnya sendiri.

Diketahui, Masriah sempat dipenjara 1 bulan karena perbuatannya menyiram air kencing ke rumah tetangganya.

Ia bebas pada akhir Juli 2023 lalu.

Bukannya insyaf, Masriah malah menjadi-jadi mengganggu tetangganya.

Ia berusaha menghalang-halangi bantuan dari Pemkab Sidoarjo untuk merenovasi rumah tetangganya, Wiwik.

Masriah sengaja memarkirkan kendaraannya menjorok ke jalan.

Selain itu, dia juga diketahui menyemen batu di depan rumahnya agar mobil yang membawa material bangunan untuk renovasi rumah Wiwik tak bisa masuk.

Hingga akhirnya mobil pikap pengangkut material rumah Wiwik pun tak bisa lewat. Terpaksa, para tukang yang mengangkut material dengan alat gerobak.

Baca juga: Ingat Masriah Emak-emak di Sidoarjo Viral Siram Air Kencing ke Tetangga? Kini Semakin Meresahkan

Namun siapa sangka, Masriah justru terkena karma gegara aksinya itu.

Mobil Masriah menabrak dua batu besar yang telah dipasangnya sendiri untuk menghalangi kegiatan renovasi rumah Wiwik.

Momen Masriah menabrak dua batu besar itu diketahui tetangganya.

Sebab, saat kejadian tetangga mendengar suara gaduh saat mobil Masriah hendak masuk ke garasi.

Ternyata, suara itu berasal dari bodi mobil Masriah yang menabrak batu besar.

Suwarsih juga mengaku menyaksikan langsung bagaimana Masriah memerintahkan seseorang untuk memasang batu itu.

"Saya tidak tahu posisi mobil Masriah sebelumnya bagaimana.

Kemarin, ketika mobil Masriah mau dimasukkan ke dalam rumah, bagian bodinya menabrak batu itu.

Akhirnya, dua batu itu dibongkar," kata Suwarsih kepada awak media, melansir dari Tribun Trends.

Sementara itu, para tetangga sangat menyesalkan perbuatan Masriah.

Tetangga bernama  Lilik Samroatul, memandang Masriah keterlaluan.

Wanita paruh baya itu menilai, Masriah seolah tak ada kapoknya.

"Padahal pernah dipenjara di Lapas, kenapa masih berbuat kurang baik ke tetangganya sendiri? Wis angel tenan wong iki," kata Lilik.

"Dengan etika seperti itu warga desa saat ini malah tidak empati terhadap Masriah," imbuhnya.

Perbuatan Masriah bisa dibilang bawaan sejak kecil, sebab selama sekolah Masriah memang menunjukkan sikap yang susah diajak berteman.

"Kata teman-temannya, mintanya menang sendiri. Karakternya susah dipahami.

Jadi itu sudah terlihat sejak masih sekolah.

Anehnya sudah jadi emak-emak kok enggak berubah? Wong Jawa nak ngarani (orang Jawa bilang) angel tenan (sulit sekali)," kata Lilik.

Semakin Meresahkan

Sebelumnya, kasus penyiraman air kencing ke rumah tetangga ini sempat ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial beberapa bulan lalu.

Dalam banyak video beredar, tampak Masriah tertangkap kamera CCTV beruang kali menyiram air kencing ke rumah Wiwik.

Tak tanggung-tanggung, aksi itu dilakukannya sejak bertahun-tahun lalu, yakni pada 2017.

Dengan menyiram air kencing itu, Masriah berharap agar Wiwik tidak betah tinggal di rumah tersebut dan menjual rumahnya.

Masriah pun menerima vonis satu bulan penjara pada 31 Mei 2023 karena terbukti melanggar Pasal 8 ayat 1 huruf C Peraturan Daerah (Perda) Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Pada akhir Juni 2023, Masriah dinyatakan bebas murni.

Ia juga disebut menunjukkan perilaku baik selama masa tahanan.

Usia bebas dari tahanan, pihak keluarga Wiwik melayangkan gugatan perdata terhadap Masriah pada awal Juli 2023.

Gugatan ini dilayangkan untuk memberi efek jera kepada Masriah agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Agar dia (Masriah) jera. Bahkan kalau dia melakukan lagi, kami langsung laporkan ke polisi karena dia sudah berjanji," kata Mas'ud, dikutip dari Kompas.com (3/7/2023).

Menurut Mas'ud, tindakan penyiraman air kencing sangat merugikan keluarganya.

Karenanya, ia menuntut Masriah membayar ganti rugi sebesar Rp 1 miliar.

"Cat dinding rusak, setiap hari kami juga harus membeli pembersih dinding," ujarnya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved