Berita Viral
Ingat Anak yang Viral Jualan Peyek Sambil Merangkak di Surabaya? Kini Ada Peluang Bisa Jalan Normal
Masih ingat dengan Cyntya Afrianti anak yang viral jualan peyek sambil merangkak di Surabaya? Kabarnya Kini Ada Peluang Bisa Jalan Normal.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
"Apalagi pertumbuhan Cyntya sudah hampir selesai, jadi panjang tulang atau ototnya tidak terjadi masalah apabila sudah diseimbangkan," pungkasnya.
Diebritakan sebelumnya, sebuah video yang menggambarkan anak jualan peyek sambil merangkak viral di media sosial.
Belakangan diketahui bahwa warga dalam video tersebut merupakan warga Surabaya.
Anak tersebut diketahui bernama Cyntya Afrianti Amala, perempuan berusia 17 tahun warga Kendangsari Sekolahan, Surabaya.
Dalam video yang beredar, Cyntya terlihat berjalan merangkak di pinggir jalan raya sembari berjualan peyek yang dikalungkan di lehernya.
"Sedih banget liat anak itu jual peyek, nyeret badannya, kakinya sampe lecet berdarah," tulis narasi dalam video yang diunggah akun Tiktok @kisahharuhariini dikutip Surya.co.id, Kamis (20/7/2023).
Mengetahui hal ini, Pemkot Surabaya memberikan perhatian serius.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Erna Purnawati bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) M Fikser mendatangi rumah keluarga Cyntya, Rabu (19/7/2023) malam.
Mewakili Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, mereka menyerahkan sejumlah paket bantuan, termasuk intervensi kepada keluarga ini.
Camat Tenggilis Mejoyo Surabaya, Wawan Windarto, mengungkap ibunda dan ayah Cyntya, Sumiyati dan Andi Siswoto, belum satu tahun menjadi warga Surabaya.
Sekalipun demikian, mereka tetap mendapat intervensi bantuan dari pemkot.
Ia menjelaskan bahwa pemkot sebelumnya telah memberikan sejumlah intervensi kepada keluarga Cyntya, salah satunya berupa bantuan tebus ijazah SMP Cyntya.
"Bantuan tebus ijazah SMP Cyntya kita ajukan ke Baznas Surabaya pada November 2022. Saat kita ajukan itu, KK Cyntya masih ikut budenya di Kendangsari Surabaya," kata Wawan.
Selain pembebasan ijazah, juga intervensi pembebasan iuran BPJS Kesehatan hingga pemberian kursi roda.
"Untuk bantuan kursi roda, kita ajukan lewat Baznas Surabaya pada Maret 2023 untuk suami Bu Sumiyati," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.