Bayi Tertukar di Bogor

AKHIR KASUS Bayi Tertukar di Bogor Berakhir Damai? Ibu Dian dan Siti Tak Jadi Laporkan RS Sentosa

Meski begitu, ibu Dian dan Siti, orang tua kedua bayi tersebut tidak berencana melaporkan RS Sentosa ke pihak kepolisian.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Ibu Dian dan Siti tak jadi laporkan RS Sentosa Bogor imbas bayi mereka yang tertukar? 

SURYA.CO.ID - Kasus bayi tertukar di Bogor agaknya sudah mencapai titik akhir.

Kedua bayi sudah terbukti tertukar kendati sudah diasuh oleh ibu masing-masing sejak setahun lalu.

Ini menyimpulkan bahwa memang benar ada kelalaian dari rumah sakit tempat mereka bersalin.

Meski begitu, ibu Dian dan Siti, orang tua kedua bayi tersebut tidak berencana melaporkan RS Sentosa ke pihak kepolisian.

Baca juga: SOSOK Kolonel Purn Friedrich Pemilik RS Sentosa Tempat Bayi Tertukar di Bogor, Eks Dokter TNI AU

Melansir Tribun Bogor, fakta bahwa ibu Dian dan Siti belum melaporkan RS Sentosa ke pihak kepolisian diungkap langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Padahal sebelumnya, sempat tersiar kabar bahwa kedua kelurga kompak melaporkan RS Sentosa atas kelalaian yang mereka lakukan.

"Langkah hukum ke depannya pasti kami akan ambil, antara kami dari kuasa para korban untuk melakukan upaya hukum terhadap RS Sentosa.

Kami akan buatkan laporan ke polisi karena sudah jelas kami melihat ada unsur pidananya dalam kasus ini," ujar Rusdy Ridho, kuasa hukum dari Siti Maulia di Mapolres Bogor, melansir dari Kompas.com.

Menurut Rusdy, pertemuan Siti Maulia dan Dian dilakukan 6 jam di ruang Reskrim Polres Bogor. 

Dan akhirnya mencapai kesepakatan-kesepakatan terbaik antar kedua pihak.

Mereka sepakat menerima hasil tes DNA silang itu dengan kebesaran hati untuk disampaikan ke publik.

"Jadi yang harus diperjelas bahwa kesepakatan tadi antara kami saja sebagai korban yaitu ibu D dan ibu S, bukan antara kami dengan RS," kata Rio.

Baca juga: PANTAS Dian Berat Hati Kembalikan Bayi Tertukar, Perjuangan saat Hamil Diungkit: Tak Ditemani Suami

Saat mediasi berlangsung, pihak RS Sentosa menyampaikan permohonan maaf kepada para korban.

Namun, pihak korban tetap sepakat akan melanjutkan kasus ini ke ranah pidana.

"Yang harus digarisbawahi, permintaan maaf tadi itu selayaknya seseorang yang melakukan kesalahan.

Kita sebagai manusia menerima maaf itu tapi tidak menghapuskan kesalahan yang sudah mereka perbuat. Mereka hanya minta maaf karena bayi S dan D tertukar," imbuhnya.

Dian sempat berat hati harus mengembalikan bayi tertukar. Ingat perjuangan saat melahirkan.
Dian sempat berat hati harus mengembalikan bayi tertukar. Ingat perjuangan saat melahirkan. (Kolase Surya.co.id)

Rusdy mengatakan, gugatan ke rumah sakit tersebut atas dasar kelalaian.

Mulai dari gelang double hingga menghilangkan hak ASI eksklusif.

Siti dan bayinya tidak dirawat dalam perawatan gabungan.

Saat itu, kliennya dipisahkan dengan bayi tersebut atau dalam hal ini tertukar sehari usai persalinan.

Dalam PP Nomor 33 Tahun 2012 harus ada rawat gabung ibu dan anak selama 24 jam.

Hingga saat ini, kasus bayi tertukar tersebut masih sedang dalam penyelidikan kepolisian.

"Ada unsur pidana ya, jelas. Karena memang selama satu tahun ini para korban sudah tertukar bayinya seperti itu," kata Rusdy.

Sementara itu, Kuasa Hukum Ibu D alias Dian, Binsar Aritonang mengaku bahwa kliennya memang telah mengalami banyak kerugian atas kasus tersebut.

Kini, pihaknya belum bisa menyampaikan dugaan kelalaian yang menyebabkan bayi kliennya tertukar selama satu tahun.

"Untuk unsur pidananya mungkin nanti saat bikin laporan bakal polisi yang menyampaikan, tadi juga pak Kapolres sampaikan untuk rumah sakitnya masih dalam penyelidikan kan," ucap Binsar.

Ia sepakat, permintaan maaf dari rumah sakit tidak menghapuskan kesalahan yang dibuat.

"(RS minta maaf) ya atas kesalahan yang terjadi, kalau kelalaian belum kita bisa sampaikan seperti apa, tapi secara faktanya ada kerugian di mana bayi klien kami tertukar sampai satu tahun," jelas Binsar.

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved