Pesan Imam Masykur Bikin Merinding Sebelum Oknum Paspampres Menculik dan Menyiksanya

Pesan Imam Masykur membuat warganet merinding, seolah pertanda bahwa almarhum akan menemui ajal di tangan Paspampres.

Editor: Tri Mulyono
Youtube Tribunnews
Pesan Imam Masykur Bikin Merinding Sebelum Oknum Paspampres Menculik dan Menyiksanya. 

Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.

Sebelum membunuh, terduga pelaku meminta uang Rp 50 juta kepada Masykur.

Video penyiksaan dalam mobil sambil korban meminta tolong ke keluarga agar segera mengirim uang, beredar cepat di grup WhatsApp masyarakat Aceh.

“Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta),” ucap Masykur melalui sambungan telepon dengan deru napas terengah-engah.

Lalu pria yang berkomunikasi dengan Masykur itu mengatakan tidak ada uang. Namun, si pria itu akan berusaha untuk mencarinya.

“Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya)” begitu suara yang terdengar di akhir percakapan.

Dalam video lain terlihat kondisi tubuh Masykur berdarah-darah. Saat itu terdengar korban berulang kali mengatakan “dek kirem peng Rp 50 juta peugah bak mak beuh, abang ka ipoh nyoe (Dek, tolong bilang sama mamak suruh kirim uang Rp 50 juta, abang sudah dipukul).

Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada mengatakan, anggotanya yang diduga melakukan penganiayaan hingga menewaskan seorang warga asal Aceh sudah diamankan.

Rafael menyebut terduga pelaku inisial Praka RM saat ini sudah ditahan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) untuk dilakukan penyelidikan.

“Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan,” ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8).

Menurutnya, kasus yang melibatkaan anggotanya itu saat ini sedang ditangani oleh Pomdam Jaya.

Ia memastikan, jika Praka RM terbukti bersalah, maka akan memberi sanksi tegas.

“Pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Sosok Imam Masykur

Imam Masykur merupakan anak kedua dari empat bersaudara dari pasangan Masykur (57) dan Fauziah (47).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved