Berita Viral

Viral Sajadah Buat Kampanye, Mau Sujud Malah Lihat Nama Caleg, Warga Heran: Tidak pada Tempatnya

Tengah viral sebuah sajadah digunakan seorang caleg untuk kampanye. Warga gagal fokus dengan nama dan partai di tempat sujud. Begini selengkapnya.

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Instagram/terang_media
Penampakan sajadah bertuliskan nama dan partai caleg yang tengah viral di media sosial 

Banyak yang setuju dengan perekam video yang menganggap sajadah kurang tepat dijadikan sebagai bahan kampanye.

Berikut sejumlah komentar warga Instagram:

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Lumajang Tanggapi Putusan MK Soal Kampanye Peserta Pemilu di Sekolah

"Lah dg kata lain kita harus sujud dengan partai itu dong"

"Jgn d pake sholat. Fungsiin utk hal lain biar g mubazir. Taplak meja ato ttp kulkas"

"liat dari arah kubahnya itu emg pas bagian depan kita sujud.. parah si ini kenapa gak di bagian belakang aja"
 
"Iya ampun segala sesuatu dilakuin untuk terpilih sajadah yg seharusnya polos tanpa noda tulisan ..malah dibikin tulisan kyk gitu pekok tenan"

Meski demikian, sejumlah netizen berpendapat bahwa tulisan itu berada di bagian belakang, bukan depan sajadah.

"ITU BAGIAN BELAKANG. Perhatikan kain kecil putih di atas, kain itu biasa buat logo/merk dari pabriknya. Kain itu biasa dipasang dibagian belakang. Dan lagi, coba kalian cek di Google Image, screenshot video di atas lalu cari di Google Image, barusan aku nemuin yang mirip. Cek bagian sudut motif, tiang masjid ada enam. Bagian depannya, kubau masjid warna merah+ ada rumbainya warna keemasan."

"Ini bagian belakang biasanya, klo depan ga bakal bisa nempel, dosa loh bikin berita hoax"

"Setau gua, bagian belakang"

Jelang Masa Kampanye, Spanduk Caleg di Kota Bogor Kian Menjamur

Sementara itu, dilansir Surya.co.id dari TribunnewsBogor.com, jelang masa kampanye, spanduk caleg di Kota Bogor semakin menjamur.

Beberapa tempat dijadikan tempat untuk caleg-caleg memperkenalkan namanya kepada masyarakat.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor mulai memelototi spanduk itu dan akan lakukan penertiban.

"Semakin mendekati masa kampanye semakin bacaleg berlomba diri memperkenalkan kepada masyarakat. Tapi jangan seenaknya terutama jangan memaku di pohon," kata Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach saat dihubungi TribunnewsBogor, Rabu (23/8/2023).

Diakui olehnya pemasangan spanduk ini memang sudah dilakukan pembahasan.

Baca juga: Kades di Pacitan Korupsi Dana Desa untuk Kembalikan Dana Kampanye

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved