Berita Lumajang

Bawaslu Kabupaten Lumajang Tanggapi Putusan MK Soal Kampanye Peserta Pemilu di Sekolah

Bawaslu Kabupaten Lumajang menanggapi keputusan MK yang mengizinkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pendidikan atau sekolah

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Erwin Wicaksono
Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang, Lutfiati. 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Bawaslu Kabupaten Lumajang menanggapi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pendidikan atau sekolah selama tidak menggunakan atribut kampanye.

Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang, Lutfiati mengatakan, pihaknya akan mengikuti segala aturan yang ditetapkan pusat.

Namun, ia mewanti-wanti agar peserta pemilu memahami sepenuhnya isi amar Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 tersebut.

"Kami akan sesuai aturan jika mengacu amar putusan terdapat batasan-batasan. Itulah yang harus mereka (caleg) lakukan," kata Lutfiati, Selasa (22/8/2023).

Menurutnya, putusan MK yang berbunyi fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan dapat digunakan jika peserta pemilu hadir tanpa atribut kampanye pemilu atas undangan dari pihak penanggung jawab fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan bisa saja multitafsir.

Maka dari itu, pihaknya akan melakukan pengawasan saat tahapan kampanye sudah bergulir.

"Contoh batasan-batasan dia ntaranya dilarang memakai atribut atau boleh atas izin penanggungjawab. Mungkin biasanya kan kalau di sekolah itu hanya sebatas sosialisasi," jelasnya.

Ketika menemui pelanggaran, Lutfiati menegaskan, pihaknya akan memberikan tindakan sesuai peraturan yang berlaku.

"Tentu apapun tahapan pemilu, kami lakukan pengawasan. Hal-hal yang melanggar kampanye di sekolah dengan atribut itu sangat jelas melanggar. Kemudian tiba-tiba datang ke sekolah tanpa izin atau tidak diundang," beber wanita yang baru saja dilantik menjadi Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang ini.

Lutfiati pun tak menampik, pihaknya masih akan adaptasi dengan adanya keputusan baru tersebut.

"Ini hal yang baru, jadi kami belum melakukan pemetaan. Kami juga masih baru dilantik. Untuk sosialisasi ke sekolah-sekolah, menyasar sekolah yang sudah memiliki pemilih pemula," bebernya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved