Bayi Tertukar di Bogor
BUNTUT Kasus Bayi Tertukar Usai Hasil Tes DNA Keluar: RS Sentosa Minta Maaf, Akan Lanjut ke Pidana
Kasus bayi tertukar di Bogor ternyata masih berbuntut panjang, kasus ini akan dilanjutkan ke ranah pidana.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Kasus bayi tertukar di Bogor ternyata masih berbuntut panjang, kasus ini akan dilanjutkan ke ranah pidana.
Keputusan ini disepakati kedua pihak, keluarga Ibu D alias Dian (33) dan Ibu Siti Maulia (37), setelah hasil tes DNA bayi mereka keluar.
Dian dan Siti sepakat melanjutkan ke ranah pidana karena mereka telah menjadi korban kelalaian hingga menyebabkan bayi tertukar selama satu tahun.
"Langkah hukum ke depannya pasti kami akan ambil, antara kami dari kuasa para korban untuk melakukan upaya hukum terhadap RS Sentosa.
Kami akan buatkan laporan ke polisi karena sudah jelas kami melihat ada unsur pidananya dalam kasus ini," ujar Rusdy Ridho, kuasa hukum dari Siti Maulia di Mapolres Bogor, melansir dari Kompas.com.
Menurut Rusdy, pertemuan Siti Maulia dan Dian dilakukan 6 jam di ruang Reskrim Polres Bogor.
Dan akhirnya mencapai kesepakatan-kesepakatan terbaik antar kedua pihak.
Mereka sepakat menerima hasil tes DNA silang itu dengan kebesaran hati untuk disampaikan ke publik.
Baca juga: 3 MOMEN HARU Hasil Tes DNA Bayi Tertukar di Bogor Diumumkan: Histeris, Ibu Pingsan hingga Berpelukan
"Jadi yang harus diperjelas bahwa kesepakatan tadi antara kami saja sebagai korban yaitu ibu D dan ibu S, bukan antara kami dengan RS," kata Rio.
Saat mediasi berlangsung, pihak RS Sentosa menyampaikan permohonan maaf kepada para korban.
Namun, pihak korban tetap sepakat akan melanjutkan kasus ini ke ranah pidana.
"Yang harus digarisbawahi, permintaan maaf tadi itu selayaknya seseorang yang melakukan kesalahan.
Kita sebagai manusia menerima maaf itu tapi tidak menghapuskan kesalahan yang sudah mereka perbuat. Mereka hanya minta maaf karena bayi S dan D tertukar," imbuhnya.
Rusdy mengatakan, gugatan ke rumah sakit tersebut atas dasar kelalaian.
Mulai dari gelang double hingga menghilangkan hak ASI eksklusif.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.