Berita Nganjuk

Sebulan Jelang Akhir Jabatan, Bupati Nganjuk Pindahkan 144 Pejabat Administrator Dan Pengawas Pemda

Mutasi jabatan, menurut Marhaen, merupakan kebutuhan organisasi. Dan tidak ada lagi pejabat terlalu lama di tempatnya dan enggan dipindah.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
surya/ahmad amru muiz
Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi melantik perwakilan pejabat administrator dan pengawas dalam mutasi jabatan eselon III dan IV Pemkab Nganjuk. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Gerbong mutasi kembali mengusung ratusan pejabat di lingkungan Pemkab Nganjuk, sebulan jelang berakhirnya masa tugas Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi. Pergeseran itu dilakukan terhadap 144 pejabat administrator dan pengawas Pemkab Nganjuk sebagai upaya memperkuat birokrasi dengan memperhatikan manajemen ASN.

Bupati Marhaen mengatakan, dalam mutasi pejabat administator dan pengawas eselon IV dan III tersebut pihaknya berharap segera ada penyesuaian dengan ritme dan kultur kerja yang sudah berjalan di tempatnya.

"Silahkan sat-set (bekerja cepat) menjalankan tugasnya di tempat baru, tunjukkan pejabat baru harus bisa bekerja lebih baik," pesan Marhaen usai pelantikan, Jumat (25/8/2023).

Dikatakan Marhaen, pihaknya tetap mempertahankan dan menerapkan filosofi ASN sebagai janji politiknya sebelum Pilkada tahun 2017. Yakni komitmen nol rupiah tidak boleh diganggu gugat.

Dengan demikian, dalam mutasi pejabat di Pemkab Nganjuk jangan pernah memberikan apapun kepada siapapun karena alasan telah berjasa dan sebagainya.

"Dalam mutasi itu kami lihat potensi dari pejabat, tidak ada jasa memperjuangkan pejabat di rapat Baperjakat. Dan kami rapat berkali-kali dalam menentukan posisi jabatan itu tidak ada pamrih dan nol rupiah," tegasnya.

Mutasi jabatan, menurut Marhaen, merupakan kebutuhan organisasi. Dan tidak ada lagi pejabat terlalu lama di tempatnya dan enggan dipindah.

Bahkan ada pejabat berpangkat eselon III yang tidak meminta apa-apa asalkan tidak dipindah. Tetapi sebagai pemimpin ia memperjuangkan pejabatnya untuk naik kepangkatannya dan itu harus dilakukan.

Marhaen menjelaskan, banyak jabatan fungsional di eselon IV kosong karena ditinggal naik pangkat ke eselon III. Karena itu memang harus diisi dan perlu ada uji kompetensi.

Dan mutasi harus ditempuh dalam rangka menormalisasi pengembangan karier ASN dalam birokrasi pemerintahan. Meski demikian, pihaknya menggunakan konsep dan teori, karena naik pangkat atau naik eselon apa pun, ASN harus tetap semangat.

"Tunjukkan kalau ASN itu punya kompetensi yang bisa dibanggakan dan tidak ambisius jabatan. Nganjuk harus berani berubah, manajemen birokrasi harus ditata lebih baik sehingga kerja enak, dan tetap konsisten nol rupiah," ujar Marhaen. *****

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved