Berita Gresik

Mahkamah Agung Luncurkan Aplikasi Berbasis AI, Permudah Masyarakat Pencari Keadilan

Pengadilan Negeri (PN) dan Hubungan Industrial (PHI) Gresik mendukung Mahkamah Agung dalam penggunaan teknologi

Penulis: Sugiyono | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/sugiyono
etua PN/PHI Gresik Agus Walujo Tjahjono, SH., M.Hum saat menjelaskan aplikasi Mahkamah Agung yang digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Rabu (23/8/2023). 

SURYA.CO.ID, GRESIK - Pengadilan Negeri (PN) dan Hubungan Industrial (PHI) Gresik mendukung Mahkamah Agung dalam penggunaan teknologi dalam pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Ada 5 aplikasi yang digunakan, salah satunya berbasis artificial intelligence (AI).

Ketua PN/PHI Gresik Agus Walujo Tjahjono, SH., M.Hum mengatakan, dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 78 Mahkamah Agung di Kantor PN Gresik, mengatakan, Mahkamah Agung merilis 5 aplikasi berbasis teknologi.

Di antaranya, Smart Majelis, Court Live Streaming, Sistem Pemantauan Kinerja Peradilan Terintegrasi (SATU JARI), Layanan Terpadu Versi 2.0 (Lentera versi 2.0) dan aplikasi Elektronik Integrated Planning System (E-Iplans).

“Smart Majelis, yaitu aplikasi Robotika berbasis Kecerdasan Buatan (AI) untuk memilih majelis hakim secara otomatis, dengan menggunakan berbagai faktor, seperti pengalaman, kompetensi dan beban kerja hakim. Aplikasi ini juga mempertimbangkan jenis perkara yang akan diadili, agar para hakim yang dipilih memiliki keahlian yang sesuai dengan jenis perkara yang ditanganinya,” kata Agus Walujo, Rabu (23/8/2023).

Lebih lanjut Agus Walujo menambahkan, untuk aplikasi Court Live Streaming, yaitu aplikasi untuk masyarakat menyaksikan pembacaan amar putusan kasasi dan peninjauan kembali secara langsung.

“Aplikasi Court Live Streaming ini, dapat diakses masyarakat melalui situs website melalui smartphone, sehingga masyarakat dapat menyaksikan pembacaan amar putusan kasasi dan peninjauan kembali secara langsung,” katanya.

Sedangkan untuk aplikasi Sistem Pemantauan Kinerja Pengadilan Terintegrasi (SATU JARI), Agus Walujo menjelaskan bahwa aplikasi pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, berfungsi melakukan pemantauan kinerja pengadilan secara terintegrasi dan real time.

“Aplikasi ini dapat digunakan untuk melakukan analisis kinerja pengadilan-pengadilan di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Selain itu, ada aplikasi Layanan Terpadu versi 2.0 (Lantera), yaitu aplikasi yang berfungsi untuk mengelola proses promosi dan mutasi hakim dan tenaga teknis di lingkungan peradilan umum.

“Aplikasi ini dikembangkan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, dalam proses promosi dan mutasi hakim serta tenaga teknis pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum,” katanya.

Aplikasi lain yaitu aplikasi Elektronik Integrated Planning System (E-Iplans). Aplikasi ini digunakan untuk perencanaan anggaran, pengelolaan hibah dan pengelolaan organisasi secara berjenjang dari satuan kerja tingkat pertama, tingkat banding, tingkat eselon I dan tingkat lembaga di lingkungan Mahkamah Agung.

"Dari lima aplikasi ini, semoga dapat menunjang kinerja peradilan dan keterbukaan informasi peradilan bagi masyarakat,” katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved