Berita Entertainment
Sosok Ferry Irawan Resmi Bebas, Eks Venna Balik ke Dunia Hiburan? Kuasa Hukum: Karya-karya Baru
Ferry Irawan resmi bebas setelah dipenjara atas KDRT. Akankah ia kembali ke dunia entertainment? Begini kata pengacara.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
"Bahwa selama ini kan Pak Ferry kan selalu dikatakan sebagai pelaku KDRT fisik berat, seolah-olah itu sudah terbuktikan."
"Justru dalam amar putusan Pengadilan Negeri Kediri menyatakan bahwa Pak Ferry tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana KDRT fisik berat," jelasnya.
Bahkan, dikatakan Jeffry, Majelis Hakim sebelumnya juga telah membebaskan Ferry Irawan dari dari dugaan tindak pidana KDRT fisik berat.
Sedangkan Ferry Irawan yang selama ini dikatakan sebagi pelaku KDRT berat, kata Jeffry, sudah terbantahkan oleh putusan dari Pengadilan Negeri Kediri.
"Di dalam poin kedua jelas sekali Majelis Hakim menyatakan bahwa membebaskan Pak Ferry dari dugaan tindak pidana KDRT fisik berat."
"Artinya, yang selama ini dikatakan bahwa Ferry melakukan tindak pidana KDRT fisik berat itu sudah terbantahkan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Kediri," terangnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.