Berita Entertainment

Sosok Ferry Irawan Resmi Bebas, Eks Venna Balik ke Dunia Hiburan? Kuasa Hukum: Karya-karya Baru

Ferry Irawan resmi bebas setelah dipenjara atas KDRT. Akankah ia kembali ke dunia entertainment? Begini kata pengacara.

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
KOMPAS.com/ M.AGUS FAUZUL HAKIM
Sosok Ferry Irawan yang telah bebas dari penjara 

SURYA.CO.ID - Mantan suami Venna Melinda, Ferry Irawan, resmi bebas dari tahanan.

Ferry Irawan resmi bebas setelah dipenjara atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sebelumnya, Ferry Irawan dinyatakan bersalah dalam kasus KDRT yang dilakukan kepada mantan istrinya, Venna Melinda.

Setelah menghirup udara bebas, nasib Ferry Irawan di dunia hiburan pun dipertanyakan.

Apakah Ferry Irawan bakal kembali terjun ke dunia entertainment?

Diketahui, mantan ayah sambung Verrel Bramasta itu dilaporkan oleh Venna Melinda terkait kasus KDRT.

Ia kemudian divonis 1 tahun penjara. Namun, ia hanya ditahan selama 7 bulan.

Dirinya resmi bebas pada Kamis (17/8/2023) lalu.

Hal tersebut lantaran Ferry Irawan mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.

Adapun, ia ditahan di Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur.

Dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Selasa (22/8/2023), kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengatakan kliennya akan melupakan masa lalunya.

"Tadi sudah disampaikan oleh Pak Ferry bahwa akan mengubur dalam-dalam (masa lalu)," ungkap Jeffry Simatupang, dilansir Surya.co.id dair Tribunnews.com.

Jeffry menyebut Ferry Irawan sudah mempertanggungjawabkan kesalahan yang diperbuat dengan menjalani hukuman penjara.

Sedangkan Ferry Irawan, dikatakan Jeffry, kini sudah kembali beraktivitas dan berharap bisa diterima kembali dengan baik.

"Pak Ferry sudah mempertanggungjawabkan itu semua, dan Pak Ferry sekarang sudah kembali ke masyarakat."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved