Berita Kediri

Usai Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Disebut Akan Bikin Lagu Kisah Cintanya dengan Venna Melinda

Ferry Irawan, aktor terpidana perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda, sudah bebas dari Lapas Kelas IIA Kediri.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Didik Mashudi
Aktor Ferry Irawan bersama tim penasehat hukumnya saat disidang di PN Kota Kediri. 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Ferry Irawan, aktor terpidana perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda, sudah bebas dari Lapas Kelas IIA Kediri, Kamis (17/8/2023).

Ferry Irawan bebas dari penjara, dibenarkan oleh pengacaranya, Jeffry Nicolas Simanjuntak SH yang menjelaskan, bahwa kliennya sudah menghirup kebebasan.

"Benar Pak Ferry sudah bebas," jelasnya kepada SURYA.CO.ID, Jumat (18/8/2023).

Jeffry menyebutkan, salah satu pertimbangan kebebasan kliennya, pihak lapas memberi Ferry Irawan remisi karena berkelakuan baik.

Sebelumnya, aktor Ferry Irawan divonis hukuman satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri pada Selasa (23/5/2023).

Hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan hukuman 1,5 tahun penjara.

Selanjutnya, Ketua Majelis Hakim PN Kota Kediri Boedhi Haryantho SH menjatuhkan vonis hukuman satu tahun penjara.

Ferry Irawan dianggap secara sah dan menyakinkan telah memenuhi unsur KDRT yang didakwakan, sehingga divonis satu tahun penjara.

Menyusul kebebasan Ferry Irawan saat perayaan HUT RI ke 78, yang bersangkutan hanya menjalani hukuman penjara sekitar 7 bulan.

Namun, sejauh ini Jeffry Simatupang masih belum menjelaskan pasca kebebasan kliennya, Ferry Irawan apakah langsung kembali ke rumah orang tuanya.

Saat persidangan masih berlangsung, Jeffry sempat menyampaikan keinginan Ferry Irawan pasca kebebasan, bahwa akan membuat lagu dan puisi yang mengisahkan perjalanan kisah cintanya dengan Venna Melinda.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved