Berita Viral

Sosok RW Tahanan yang Bakar Penjara, Pelaku Pencabulan Kini Dikirim ke RSJ, Pura-pura Gila?

Secara sengaja, tahanan berinisial RW membakar Sel Polsek Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Kolase Shutterstock
Ilustrasi tahanan pelaku pencabulan nekat membakar penjara di Bulukumba, Sulawesi Selatan. 

SURYA.CO.ID - Seorang tahanan berinisial RW melakukan aksi yang tak terduga.

Tahanan berinisial RW tersebut nekat membakar penjara tempatnya ditahan.

Secara sengaja, tahanan RW membakar Sel Polsek Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Aksinya tersebut dilakukan pada Jumat (18/8/2023) lalu.

Lantas, siapakah sosoknya?

Diketahui, RW merupakan salah satu tahanan Polres Bulukumba yang dititip di Mapolsek Gantarang

Ia sendiri merupakan tahanan baru di sana.

Dirinya mendekam di balik jeruji besi atas kasus pencabulan di Kecamatan Bontotiro, Bulukumba.

Dalam laporan ke polisi, pelaku telah melakukan aksi pencabulan sebanyak tiga kali.

Namun, ia kerap menyangkal bahwa ia merupakan pelaku pencabulan.

RW sering menyebut bahwa yang mencabuli korban adalah orang lain.

Adapun pelaku yang dimaksud RW disebutkan telah meninggal dunia. 

Hal itu disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam.

"RW sering sebut bukan dirinya yang mencabuli korban.

Ia menyebut yang mencabuli adalah orang yang sudah meninggal dunia puluhan tahun lalu," ungkap AKP Abustam, dilansir Surya.co.id dari TribunBulukumba.com.

Atas sikapnya tersebut, pihak kepolisian pun akan lebih teliti dalam mendalami kasus yang dialami RW.

Namun berdasarkan keterangan istri RW, kejiwaan pelaku rudapaksa tersebut normal dan tak ada tanda-tanda gangguan jiwa.

"Pada saat diperiksa terkait kasus rudapaksa, dia dalam kondisi baik-baik saja.

Ilustrasi kebakaran di penjara
Ilustrasi kebakaran di penjara (Shutterstock)

Baca juga: Terbukti Pelihara Puluhan Ikan Predator, Warga Surabaya Hanya Divonis 1 Bulan Tahanan Rumah

Bahkan istrinya juga menyatakan bahwa suaminya tidak mengalami gangguan kejiwaan," bebernya.

Kronologi Kejadian

Lantas, bagaimana kronologi kejadian RW membakar sel tahanan?

Diketahui, RW melancarkan aksinya pada Jumat (18/8/2023).

Ia nekat membakar barang-barang di Sel Polsek Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Kejadian itu menyebabkan api turut melapa benda-benda di sekitar.

Beruntung, dilansir Surya.co.id dari Tribunnews.com, petugas yang berjaga bisa cepat memadamkan api.

Selain itu, RW juga merusak kamar mandi serta melempari petugas polisi dengan pecahan lantai.

Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu Marala pun kini tengah melakukan penyelidikan.

"Kita masih belum memahami sumber api yang digunakan oleh pelaku karena dalam pemeriksaan tidak ditemukan adanya bahan berbahaya yang dapat memicu terjadinya kebakaran," ucapnya seperti yang diwartakan Tribun-Timur.com.

Usai kejadian, RW diduga mengalami penyakit kejiwaan dan kini dikirim ke RSJ Makassar.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bulukumba, AKBP Supriyanto.

"Pelakunya tahanan yang mengalami gangguan jiwa dan sekarang tahanan itu dibawa ke rumah sakit jiwa Makasar," ucapnya, dikutip dari TribunBulukumba.com.

Ilustrasi tahanan bakar penjara
Ilustrasi tahanan bakar penjara (Shutterstock)

Baca juga: Pasca Temuan Nasi Bungkus Disisipi Pil Dobel L, Lapas Lumajang Perketat Pengawasan Besuk Tahanan

Sebelumnya, hal serupa juga disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam

"Kami akan dalami kejiwaannya dan itu baru diketahui jika pihak kejiwaan yang menguji di Makassar," katanya, Jumat.

Polisi juga mengantisipasi jika pelaku hanya pura-pura gila. 

Oleh sebab itu, kata mantan Kasat Reskrim Polres Sinjai tersebut, pihaknya akan menguji kejiwaan pelaku.

Sementara itu, kejadian tahanan membakar penjara itu telah viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, seorang polisi mengutarakan kejadian yang menghebohkan tersebut.

"Ini tegel na buka e. Bayangkanmi. Maka tidak ketakutan anggota, membakar lagi," ungkapnya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved