Berita Lumajang

Pasca Temuan Nasi Bungkus Disisipi Pil Dobel L, Lapas Lumajang Perketat Pengawasan Besuk Tahanan

Lapas Lumajang memperketat pengawasan makanan yang diberikan oleh pembesuk dari luar tahanan.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: irwan sy
erwin wicaksono/surya.co.id
Lapas Lumajang memperketat pengawasan makanan yang diberikan oleh pembesuk dari luar tahanan. Ini dilakukan usai temuan penyelundupan pil dobel L dengan modus diselipkan ke dalam makanan, Selasa (13/6/2023) lalu. 

SURYA.co.id | LUMAJANG - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang memperketat pengawasan makanan yang diberikan oleh pembesuk dari luar tahanan.

Ini dilakukan usai temuan penyelundupan pil dobel L dengan modus diselipkan ke dalam makanan, Selasa (13/6/2023) lalu.

"Tindakan kami yang jelas memperketat pengawasan masuknya makanan yang diberikan pembesuk kepada warga binaan. Sesuai arahan pimpinan harus ada peningkatan kewaspadaan," tutur Pradana Suwito Putra, Kepala Satuan Pengamanan Lapas Lumajang ketika dikonfirmasi.

Pradana menuturkan secara regulasi yang berlaku keluarga warga binaan memang diperbolehkan memberikan makanan bagi anggota keluarganya yang menjadi narapidana.

Menurutnya, warga binaan berhak mendapatkan kunjungan dari rekan atau keluarganya.

Kata Pradana, makanan yang tidak boleh dibawa masuk yakni makanan kemasan yang sudah tersedia di koperasi Lapas Lumajang.

"Sah-sah saja membawa makanan. Namun memang harus diperketat pengawasannya. Kita harus lebih jeli kembali," ungkap Pradana.

Kini, warga binaan berinisial HEN yang kedapatan meminta diberi pil dobel L akan dipindahkan ke lapas lain.

"Juga dicabut remis dan hak grasinya, rencana kami pindahkan ke LP lain," tutupnya.

Sebelumnya, Lapas Lumajang berhasil menggagalkan penyelundupan pil dobel L dengan modus diselipkan ke dalam makanan, Selasa (13/6/2023).

Kalapas Lumajang, Edi Sigit Budiman, menjelaskan percobaan obat terlarang diduga dilakukan pasangan suami istri asal Pasirian berinisial EL (wanita) dan ROH (pria).

EL bertugas seolah-olah membesuk dan memberikan makanan kepada warga binaan lapas berinisial HEN. 

HEN diketahui merupakan napi pindahan asal Lapas Medaeng Sidoarjo, kasus narkoba.

"Saat digeledah sebugkus nasi diselipkan 55 butir pil dobel L. Ada gelagat mencurigakan alhasil kita segera melakukan penggeledahan," ungkap Edi ketika dikonfirmasi.

Usut demi usut, sang napi HEN merupakan rekan dari ROH suami dari EL.

ROH pernah menjadi narapidana kasus pencurian motor dan bebas pada tahun 2022 silam.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved