Oknum Polisi Lecehkan Tahanan

SOSOK Briptu S Oknum Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Dalam Sel Mapolda Sulsel, Pacar Korban: Sering

Terungkap sosok oknum polisi yang diduga melecehkan tahanan wanita di dalam sel Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Editor: Musahadah
kolase istimewa
ILUSTRASI. Oknum polisi berinisial Briptu S diduga melecehkan tahanan perempuan di dalam sel Polda Sulsel. 

SURYA.CO.ID - Terungkap sosok oknum polisi yang diduga melecehkan tahanan wanita di dalam sel Mapolda Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Oknum polisi berinisial Briptu S itu diduga melecehkan tahanan kasus narkoba berinisial FM di dalam sel pada akhir Juli 2021.

Kasus pelecehan Briptu S baru mencuat setelag kekasih FM berisil H (26) melaporkan hal itu ke BId Propam Polda Sulsel.  

Menurut informasi, aksi Briptu S sendiri dilakukannya kala dirinya bertugas piket jaga di lantai 2 gedung Dit Tahti Polda Sulsel. 

Briptu S pun masuk ke dalam ruang tahanan wanita dan melihat korban berinisial FM itu.

Baca juga: Satlantas Polres Probolinggo Beri Kado Istimewa bagi Pemohon SIM yang Lahir 17 Agustus

Briptu S kemudian berbaring di belakang korban yang sedang tertidur.

Briptu S kemudian memegang korban dan memaksanya agar mau menuruti nafsu bejatnya. 

Aksi tak senonoh itu pun telah dilaporkan ke Propam Polda Sulsel baru beberapa hari yang lalu setelah korban berani berbicara.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membenarkan perihal kasus tersebut.

Kata dia, pihak Bid Propam Polda Sulsel masih melakukan pendalaman.

"Informasinya ada, tapi saya belum dapat informasi akurat dari Kabid Propam. Kabid Propam masih melakukan pemeriksaan cuma informasi lebih jelasnya belum ada," jelas Komang saat dikonfirmasi awak media, Selasa (15/8/2023).

Dihubungi kembali pada Selasa malam, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, oknum polisi berinisial Briptu S itu kini menjalani pemeriksaan intensif.

"Iya anggota itu lagi diperiksa di Propam. Cuma kita belum bisa jelaskan. Saya tadi tanya Propam katanya masih diproses," kata Komang. 

Kasus ini pun kini mendapat perhatian dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Kasus ini pun bakal didampingi LBH usai sang kekasih tahanan perempuan itu mengadu.

Kekasih dari tahanan perempuan tersebut, H (26) mendatangi kantor LBH Makassar yang terletak di Jalan Nikel Raya, Kota Makassar, Sulsel, pada Rabu (16/8/2023), untuk proses pendampingan hukum yang menimpa sang kekasih.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved