Berita Mojokerto

Pemkab Mojokerto Kembali Buka Rekrutmen 590 ASN untuk Guru dan Nakes

BKPSDM Kabupaten Mojokerto kembali membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru dan tenaga kesehatan di tahun 2023.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Mohammad Romadoni
Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko 

SURYA.CO.ID, MOJOKERTO - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto kembali membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru dan tenaga kesehatan di tahun 2023.

Hal tersebut dilakukan, setelah formasi PPPK yang diusulkan Pemkab Mojokerto sejak awal tahun lalu telah disetujui oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dengan total kuota 590 untuk guru dan Nakes.

"Sudah disetujui usulan formasi 590 (PPPK) dari Pemkab Mojokerto untuk tahun 2023," ucap Sekdakab Mojokerto, Teguh Gunarko, Rabu (16/8/2023).

Teguh mengatakan, formasi calon Aparatur Negeri Sipil (ASN) yakni 590 PPPK, terutama yang diperuntukkan bagi guru dan Nakes. Adapun rinciannya adalah 460 guru dan 130 Nakes.

Penambahan formasi PPPK tenaga pendidik ini, menyusul kekurangan tenaga guru di sejumlah lembaga pendidikan, terutama SDN dan SMPN di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Sedangkan, formasi PPPK Nakes yang diusulkan meliputi dokter, perawat dan bidan.

Usulan PPPK telah sesuai dari hasil pendataan dan Anjab (Analisis Jabatan) dan ABK (Analisis Beban Kerja).

Sesuai UU Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap instansi pemerintah wajib untuk menyusun analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) untuk menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS maupun PPPK.

"Tahapannya, kami saat ini masih menunggu petunjuk lebih lanjut terkait mekanisme dan seleksi itu," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Mojokerto, Tatang Marhaendrata menjelaskan, pihaknya kini masih menunggu Juknis dari Pemerintah Pusat terkait mekanisme seleksi tersebut.

Kemungkinan mekanisme rekrutmen PPPK Nakes itu hampir sama dengan PPPK guru yang sebelumnya sudah diselenggarakan, pada 2021 lalu.

"Kami masih menunggu petunjuk dari pusat termasuk jadwal pelaksanaannya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved