Kasus Korupsi Sahat Tua Simanjuntak
Sahat Tua Simanjuntak Mati Kutu Saat Bukti Percakapan WA Dibongkar dalam Sidang, Ada Kode Khusus
Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif Sahat Tua Simanjuntak akhirnya mengaku menerima uang sekitar Rp 2,75 miliar dari Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
"Mohon maaf belum ada bapak. Mungkin hari senin," jawab Rusdi.
"Apakah abah bisa diselesaikan minggu depan karena Natal sudah dekat. Coba negosiasi baik baik dan pelan. Karena abah orang baik sekali. Saya sungkan karena situasi ini. Saya terpaksa," tanya Sahat.
"Siap bapak," jawab Rusdi.
"Temanmu yang ingin 2024, barangkali bisa memaksimalkan, jadi gak nunggu Januari," tanya Sahat.
"Siap," jawab Rusdi.
"Kita perlu hampir 2,5 meter, panjangnya," tanya Sahat.
"Siap bapak. Saya akan berjuang mohon doanya," jawab Rusdi.
"Ok Rusdi. Saya percayakan kepadamu untuk mencari semua potensi, yang penting aman dan hati hati ya," jelas Sahat, seraya memberikan pesan kehati-hatian kepada Rusdi.
"Siap bapak," jawab Rusdi.
JPU menanyakan bukti percakapan ini kepada Sahat. Ia memberikan penjelasan, bahwa maksud dari 'tidak meminta uang' adalah saat pihak Rusdi bertemu secara langsung dengan kedua terdakwa Hamid dan Ilham.
"Penjelasan saya. Pada saat pertemuan. Kami memang tidak pernah ada permintaan. Saya enggak minta. Rusdi selalu bercerita kepada saya bahwa mereka akan memberikan sesuatu kepada saya," ujar Sahat.
Kemudian, mengenai kode kata 'potensi', sosok 'abah' dan 'panjang 2,5 meter', diakui oleh Sahat merupakan kode penggunaan istilah lain untuk membicarakan mengenai mahar.
"Setahu saya itu saya sampaikan terkait dengan mahar. Berkaitan dengan mahar. Tidak ada (berkelit)," kata Sahat.
Setelah dicecar habis oleh JPU menggunakan bukti dokumen yang ada, giliran Sahat dicecar oleh majelis hakim mengenai kejujurannya dalam memberikan kesaksiannya yang telah diambil sumpah.
Sahat akhirnya mengakui, dirinya meminta adanya fee tersebut dengan jumlah nominal yang telah disebutkannya sepanjang tahun 2022 , yakni sekitar Rp 2,75 miliar.
kasus korupsi Sahat Tua Simanjuntak
Sahat Tua P Simanjuntak
Sahat Tua Simanjuntak
sidang Sahat Tua Simanjuntak
Running News
korupsi dana hibah
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara, Anggota DPRD Jatim: Ini Pelajaran Berharga |
![]() |
---|
Terbukti Korupsi Dana Hibah Rp 39,5 Miliar, Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Bawakan Uang Korupsi Sahat Tua Simanjuntak, OB DPRD Jatim Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Baca Nota Pembelaan Lagi, Sahat Tua Simanjuntak Tetap Ngotot Tak Pernah Korupsi Sampai 39,5 Miliar |
![]() |
---|
Pleidoi Sahat Tua Simanjuntak Ditolak, JPU KPK Malah Bongkar Fakta Baru, Keterlibatan Pejabat Lain? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.