Biodata Ismail Thomas, Anggota DPR Tersangka Kasus Korupsi Pertambangan, Eks Bupati Kutai Barat

Berikut biodata Ismail Thomas, anggota DPR RI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya.

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Tribunkaltim.co, Kompas.com/Rahel
Eks Bupati Kutai Barat sekaligus anggota DPR RI Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penerbitan dokumen pertambangan. Berikut biodatanya. 

Ismail Thomas lahir di Linggah Melapeh pada 31 Januari 1955.

Kini, ia berusia 68 tahun.

Ismail Thomas pernah menjabat sebagai bupati Kutai Barat selama dua periode yakni pada 2006 hingga 2016.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI-P Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI-P Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen di Kutai Barat, Kalimantan Timur.(KOMPAS.com/Rahel)

Sebelumnya, yakni pada 2001 hingga 2006, dirinya menduduki kursi wakil bupati Kutai Barat

Ismail Thomas yang juga sebagai kader PDIP juga pernah berada di kursi DPRD II Kutai Barat menjabat sebagai ketua fraksi PDI Perjuangan pada 2000 hingga 2001.

Sebelum menggeluti dunia politik, ia pernah menjadi supervisor transport di PT. Kelian eQUATORIAL MULING (KEM) pada 1990 sampai 2001.

Ismail Thomas memiliki gelar akademik dalam bidang hukum dan administrasi negara.

Ia merupakan lulusan S1 Ilmu Hukum di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia.

Dirinya mengenyam bangku strata 1 pada 2000 - 2003.

Usai lulus, ia melanjutkan studi ke jenjang magister.

Pada 2009, dirinya berhasil lulus S2 Ilmu Adm Negara Universitas Mulawarman.

Sebelumnya, ia mengenyam pendidikan di SD Katholik WR Soepratman, SMP Katholik WR Soepratman, dan SMA Katholik WR Soepratman.

Kini, dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved