Biodata Ismail Thomas, Anggota DPR Tersangka Kasus Korupsi Pertambangan, Eks Bupati Kutai Barat

Berikut biodata Ismail Thomas, anggota DPR RI yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya.

Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Adrianus Adhi
Tribunkaltim.co, Kompas.com/Rahel
Eks Bupati Kutai Barat sekaligus anggota DPR RI Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi penerbitan dokumen pertambangan. Berikut biodatanya. 

SURYA.CO.ID - Nama anggota DPR RI Ismail Thomas tengah disorot tajam.

Ismail Thomas mendapat sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini, Selasa (15/8/2023.

Sosok Ismail Thomas menjadi tersangka dalam kasus korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya.

Ia dijerat Pasal 9 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Ismail Thomas langsung ditahan selama 20 hari. 

Penetapan Ismail Thomas oleh Kejaksaan Agung itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

"Bahwa pada hari ini tim penyidik Jampidsus telah menetapkan tersangka terhadap tersangka dengan inisial IT, anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006 sampai dengan 2016 dalam tindak pidana korupsi penerbitan dokumen pertambangan Sendawar Jaya," kata Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Selasa (15/8/2023), dilansir Surya.co.id dari Tribunnews.com.

Ia pun kini mendekam di Rutan Kejaksaan Agung selama 20 hari.

Dirinya ditahan sejak hari ini hingga 3 September 2023 mendatang.

"Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari sampai 3 September di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung."

Berdasarkan pantauan, Ismail Thomas tampak digiring keluar Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung dengan tangan diborgol.

Dia juga mengenakan rompi tahanan berwarna pink terang.

Lantas, siapakah sosok Ismail Thomas?

Biodata Ismail Thomas

Dilansir Surya.co.id dari dpr.go.id, Ismail Thomas bergelar S.H, M.Si.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved