Penertiban di Pasar Keputran Surabaya

Penertiban Pedagang Liar di Pasar Keputran Surabaya, Satpol PP: Pindah ke Dalam atau Pasar Lain

Aparat yang terdiri dari Satpol PP Surabaya, Kepolisian dan TNI melakukan penertiban kepada 400 pedagang di pasar tumpah sekitar Pasar Keputran

|
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Bobby Constantine Koloway
Aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP Surabaya, Kepolisian dan TNI melakukan persiapan penertiban kepada 400 pedagang di pasar tumpah di sekitar Pasar Keputran Surabaya, Senin (14/8/2023). 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP Surabaya, Kepolisian dan TNI melakukan penertiban kepada 400 pedagang di pasar tumpah sekitar Pasar Keputran.

Masing-masing pedagang diduga liar tersebut diminta untuk masuk ke dalam pasar atau difasilitasi pindah ke pasar lain.

Berjumlah ratusan personel, petugas gabungan tersebut menggelar apel persiapan di depan Pasar Keputran. Selanjutnya, mereka akan berjaga di lokasi secara bergiliran untuk menghalau para pedagang di pasar tumpah yang akan berjualan di luar pasar.

Apel dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Surabaya, M Fikser dan Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri.

"Apel ini sebagai upaya kami untuk menghalau pedagang di pasar tumpah sekitar Pasar Keputran," kata Fikser ditemui seusai apel.

Ia mengungkapkan, jumlah pedagang yang berjualan di Pasar Tumpah terus bertambah tiap tahunnya. Berdasarkan data Pemkot Surabaya, ada sekitar 400 pedagang yang berjualan di luar area pasar hingga saat ini.

Mereka berjualan di depan pasar, trotoar, pedestrian hingga jalan di sekitar Pasar Keputran yang berada di Kecamatan Tegalsari, Surabaya pusat tersebut. Tak mengherankan, dengan besarnya jumlah pedagang tersebut turut berimbas pada omzet pedagang di dalam pasar.

"Para pedagang yang ada di dalam Pasar Keputran tidak kami sentuh (tertibkan). Karena, memang (penertiban) ini juga berangkat dari keluhan juga dari para pedagang Pasar Keputran yang ada di dalam," jelas Fikser.

"Pedagang sudah mau di dalam tapi kemudian dagangan mereka juga tidak laku karena ada banyak sekali pasar tumpah yang di luar," imbuhnya.

Dengan adanya penertiban tersebut, lanjut Fikser, maka para pedagang bisa bersaing secara sehat.

"Jadi tidak ada cemburu-cemburuan gitu loh. Mereka (pedagang) sudah di dalam baik-baik tapi di luar nggak pernah kita tertibkan pasti pedagang kan selalu bertanya kenapa itu nggak diterbitkan?," tandasnya.

Selain itu, banyaknya pedagang yang berjualan di pasar tumpah juga berimbas pada ruas jalan protokol di sekitarnya. Apalagi, pasar ini juga buka pada malam hingga menjelang fajar.

"Yang memang kemudian juga mengganggu pengguna jalan. Sehingga, setelah adanya penertiban ini maka jalan bisa kembali dioptimalkan untuk pengguna jalan. Termasuk, untuk trotoarnya," tegas Fikser.

Sebelum melakukan penertiban, Pemkot Surabaya juga telah melakukan sosialisasi selama 3 bulan. Melibatkan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya sebagai pengelola pasar, ada sejumlah kebijakan yang diberikan kepada masing-masing pedagang yang ditertibkan.

"Proses ini sebenarnya sudah berjalan selama 2 bulan. Kami mulai start di bulan Mei dengan melakukan sosialisasi, survei hingga pendataan para pedagang pasar tumpah," kata pria yang juga menjabat Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya ini.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved