Penertiban di Pasar Keputran Surabaya
BREAKING NEWS Apel Pasukan Gabungan Jelang Penertiban Pedagang Liar di Pasar Keputran Surabaya
Apel ini sebagai upaya penertiban pedagang kaki lima (PKL) liar serta pedagang pasar tumpah yang berjualan di luar area pasar ini.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Petugas gabungan dari Satpol-PP Surabaya bersama kepolisian dan TNI menggelar apel bersama di Pasar Keputran, Surabaya, Senin (14/8/2023).
Apel ini sebagai upaya penertiban pedagang kaki lima (PKL) liar serta pedagang pasar tumpah yang berjualan di luar area pasar ini.
Apel dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Surabaya M Fikser dan Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri. Secara bergantian, keduanya memberikan arahan secara bergantian.
Apel ini menandakan dimulainya penghalauan terhadap supplier liar dan para pedagang eceran yang akan berjualan ke Pasar Keputran.
Sebagai pasar grosir, Pasar Keputran akan kembali difokuskan melayani pedagang yang akan berjualan secara grosir.
Selain itu, para pedagang yang biasa berjualan luar area Pasar Keputran (pasar tumpah) juga akan dihalau.
Sehingga, akan sekaligus mencegah kepadatan arus lalu lintas di sekitar lokasi pasar yang berada di Surabaya Pusat tersebut.
Petugas gabungan tersebut selanjutnya akan berjaga di 12 titik di sekitar pasar.
Dengan mekanisme humanis, petugas akan menghalau para pedagang eceran sebelum masuk ke pedagang Pasar Keputran.
Upaya ini sebagai strategi pemerintah untuk menjaga stabilitas harga, ketersediaan kebutuhan pokok, hingga mencegah kemacetan.
Sebelum penertiban tersebut dilakukan, pemerintah telah melakukan sosialisasi kepada pedagang sejak Mei 2023.
BACA BERITA SURYA.CO.ID DI GOOGLE NEWS LAINNYA
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/bersama-di-Pasar-Keputran-Surabaya-Senin-1482023.jpg)