Demo Gedung DPD Golkar Lamongan

Ketua DPD Golkar Lamongan Buka Suara Terkait Status Tanah Tempat Berdirinya Gedung DPD Golkar

Keluarga pengaku ahli waris tanah tempat berdirinya Gedung DPD Golkar Lamongan di jalan Lamongrejo ternyata sudah dua kali melakukan somasi

|
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri
Ketua DPD Golkar Lamongan, Kacung Purwanto menunjukkan bukti pembayaran PBB Gedung DPD Golkar Lamongan, Senin (14/8/2023) 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Keluarga pengaku ahli waris tanah  tempat berdirinya Gedung DPD Golkar Lamongan di Jalan Lamongrejo, ternyata sudah dua kali melakukan somasi kepada DPD Golkar Lamongan.

Namun, dua kali somasi itu tidak direspons oleh Ketua DPD Golkar Lamongan, Kacung Purwanto dan para pengurus.

" Sebenarnya sudah dua kali mensomasi, tapi kami tidak tanggapi," kata Kacung Purwanto saat dikonfirmasi SURYA.CO.ID terkait demo massa yang mengaku mewakili ahli waris tanah, Senin (14/8/2023).

Dalam somasi yang dikirim ke DPD Golkar, kata Kacung, tidak menunjukkan bukti kepemilikan tanah apapun. Makanya, pihak DPD tidak perlu harus merespons. Sebab kalau sekedar pengakuan, tanpa bukti, tentu tidak akan menyelesaikan masalah.

Sedangkan pada bukti legal, bahwa tanah seluas 2.532 m2 yang ditempati gedung DPD Golkar Lamongan tercatat sebagai tanah negara (TN).

Baca juga: BREAKING NEWS Massa Demo Tanah Tempat Berdirinya Gedung DPD Golkar Lamongan

DPD Golkar Lamongan hanya berhak menempati tanah negara, yakni hak guna bangunan. Dan sama sekali tidak memilikinya.

"Ya karena tanah negara," katanya.

Sedangkan bangunan dan aset semuanya adalah milik DPP Golkar Lamongan, yang diakuinya setiap tahun berkewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan  (PBB) sebesar Rp 2. 692. 410. 

Menurut Kacung, kalau urusan mestinya dengan negara, karena tanah yang ditempati bangunan Gedung DPD Golkar ini milik negara. Pihaknya mempersilakan mereka yang mempersoalkannya untuk menempuh jalur hukum.

Diberitakan sebelumnya, sekelompok massa yang menamakan Patriot Garuda Nusantara menggelar demo menuntut agar DPD Golkar segera menyerahkan tanah tersebut kepada ahli waris, mantan Ketua DPD Golkar, Juari, Senin (14/8/2023).

Ketua Markas Komando Daerah Patriot  Garuda Nusantara, Ali Sadikin dalam orasinya mengungkapkan, pihak ahli waris sudah pernah meminta penyelesaian dengan jalan islah terkait persoalan tanah yang ditempati Gedung Golkar.

"Sudah diminta penyelesaian dengan cara islah tapi belum ada hasil," kata Ali Sadikin.

Kedatangannya dengan cara menggelar demo diakui mewakili ahli waris, keluarga Juari. Namun, massa tidak menunjukkan bukti administrasi kepemilikan tanah tersebut.

Dan massa akhirnya ditemui perwakilan pengurus DPD Golkar Lamongan, Hartono.

Di depan pendemo, Hartono menghargai aksi massa yang menyoal tanah yang ditempati Gedung DPD di jalan Lamongrejo tersebut.

Ia mengatakan, bahwasanya tanah yang ditempati Gedung DPD Golkar ini adalah tanah negara (TN).

"Kalau anda mempersoalkan, silakan lewat jalur hukum dan tunjukkan bukti-buktinya," tandas Hartono.

Mendapati penjelasan itu,  massa balik kanan dan memastikan akan melakukan gugatan lewat jalur hukum.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved