Demo Gedung DPD Golkar Lamongan

BREAKING NEWS Massa Demo Tanah Tempat Berdirinya Gedung DPD Golkar Lamongan

Tanah tempat berdirinya Gedung DPD Golkar Lamongan di Jalan Lamongrejo dipersoalkan warga, massa menggelar aksi demonstrasi

|
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri
Gedung DPD Golkar Lamongan masih dijaga ketat petugas setelah didemo massa dari Patriot Garuda Nusantara ,Senin (14/8/2023). 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Tanah tempat berdirinya Gedung DPD Golkar Lamongan di Jalan Lamongrejo dipersoalkan warga.

Sekelompok massa yang menamakan Patriot Garuda Nusantara menggelar aksi demonstrasi, mereka menuntut agar Golkar segera menyerahkan tanah tersebut kepada ahli waris, mantan Ketua DPD Golkar Juari, Senin (14/8/2023).

Massa peserta aksi konsentrasi di depan Gedung Golkar  dan berorasi, meminta agar DPD Golkar segera mengembalikan tanah ke ahli waris Juari.

Ketua Markas Komando Wilayah Patriot  Garuda Nusantara, Ali Sadikin dalam orasinya mengungkapkan, pihak ahli waris sudah pernah meminta penyelesaian dengan jalan islah terkait persoalan tanah yang ditempati Gedung Golkar.

Baca juga: Ketua DPD Golkar Lamongan Buka Suara Terkait Status Tanah Tempat Berdirinya Gedung DPD Golkar

"Sudah diminta penyelesaian dengan cara islah tapi belum ada hasil," kata Ali Sadikin.

Kedatangannya dengan cara menggelar demo, diakui Ali Sadikin mewakili ahli waris, keluarga Juari. Namun, massa tidak menunjukkan bukti administrasi kepemilikan tanah tersebut.

Tapi mereka mengakui, bahwa tanah yang ditempati Gedung DPD Golkar itu adalah milik ahli waris Juari.

Dua orang perwakilan massa berorasi bergantian. Dan massa akhirnya ditemui perwakilan pengurus DPD Golkar, Hartono.

Di depan pendemo, Hartono menghargai aksi massa yang menyoal tanah yang ditempati Gedung DPD di jalan Lamongrejo tersebut.

Hartono mengatakan, bahwa tanah yang ditempati Gedung DPD Golkar ini adalah tanah negara (TN).

"Kalau anda mempersoalkan, silakan lewat jalur hukum dan tunjukkan bukti-buktinya," tandas Hartono.

Golkar hanya sebatas memakai dengan izin hak guna bangunan. Semua aset yang ada, dari bangunan dan isinya menjadi milik DPP Golkar.

Hartono juga mempersilakan massa untuk melakukan aksi di DPP Golkar.

“Dan silakan ajukan gugatan melalui jalur hukum," katanya.

Mendapati penjelasan itu, massa balik kanan dan memastikan akan melakukan gugatan lewat jalur hukum.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved