Pembunuhan Keluarga Bos Kardus

NASIB Si Bungsu Anak Bos Kardus setelah Ibu Tewas dan Ayah Dibacok Kakaknya, Lolos Tragedi Berdarah

Beginilah nasib anak bungsu bos kardus di Depok setelah ibunya tewas ditikam sang kakak dan ayahnya terluka parah. 

Editor: Musahadah
tribun Jakarta
Evakuasi Korban Pembantaian Keluarga di Depok. Ternyata Korban Dari Kalangan Berada. Simak sosoknya. 

Awalnya warga sekitar mendengar cekcok dari kediaman korban sekitar pukul 09.30 WIB.

Warga lantas mencoba untuk masuk, namun rumah tersebut terkunci.

Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharsi mengatakan, warga akhirnya mendobrak pintu rumah agar bisa masuk.

"Warga mengecek ke belakang, ke dapur, dan ditemukan seorang perempuan, yaitu istrinya (SW) dari yang punya rumah tersebut dalam keadaan tewas," katanya.

Arief melanjutkan, selain menemukan jenazah SW, warga juga menemukan BA dan RA dalam keadaan terluka. Menurut Arief, BA dan RR terluka akibat benda tajam.

Sementara ini, kata Arief, polisi menduga RR merupakan pihak yang membunuh ibunya dan melukai ayahnya.

Namun, kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut terkait dugaan tersebut. Kini, RR masih berstatus sebagai terduga pelaku.

Arief mengungkapkan, sebelum peristiwa ini terjadi, ketiganya sempat mempersoalkan bisnis keluarga mereka.

"Intinya, terjadi sedikit permasalahan internal keluarga itu," ungkapnya.

RR Masih Dibius

Di bagian lain, terungkap kondisi terkini RR yang terluka dalam persitiwa tersebut. 

Hingga berita ini diunggah, polisi belum memeriksa RR karena masih dalam pengaruh bius.

Kompol Arief mengatakan, pasca-penganiayaan tersebut pelaku RAR dibius di rumah sakit.

Hal ini yang menyebabkan pihaknya belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Belum bisa diperiksa karena pengaruh bius. Jadi kami enggak akan memaksakan, nanti kami lihat kondisinya," kata Arief pada wartawan, Jumat (11/8/2023).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved