Berita Viral

KISAH LENGKAP Prajurit TNI Pilih Nikahi Kekasihnya di ICU Viral Berlangsung Syahdu dan Banjir Doa

Inilah kisah lengkap prajurit TNI yang pilih menikahi kekasihnya di ruang ICU rumah sakit, hingga viral di media sosial.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
KISAH LENGKAP Prajurit TNI Pilih Nikahi Kekasihnya di ICU Viral Berlangsung Syahdu dan Banjir Doa 

Meskipun demikian, ia masih menjalani perawatan.

"Pasien (dalam kondisi) stabil," tandasnya.

Pasangan Menikah di Penjara

Terdakwa Septian Andi Nur Cahya, warga Kecamatan Driyorejo - Gresik menikah dengan Ajeng Dwi Putri, warga Desa Slempit, Kecamatan Kedamean Kabupaten Gresik di Rumah Tahanan Kelas II B Kabupaten Gresik. Pernikahan dilakukan di Masjid At-Taubah dalam komplek Rutan, Kamis (9/2/2023).

Keluarga mempelai putri yang berjumlah kurang dari lima orang masuk ke rutan sekitar pukul 09.45 WIB dan langsung menuju masjid di dalam Rutan.

Kepala Rutan Kelas II B Gresik, Disri Wulan Agus Tomo dampingi Kepala Seksi pelayanan rutan, Anis mengatakan, pernikahan ini untuk memenuhi hak azasi penghuni rutan. “Pernikahan dengan kekasihnya dilakukan dalam rutan, karena semuanya sudah memenuhi syarat yang diatur Undang-undang,” kata Disri.

Proses akad disaksikan para penghuni rutan lainnya. Sedangkan petugas pernikahan dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedamean. Tepat pukul 10.00 WIB, proses ijab kabul berlangsung sederhana di dalam masjid.
Penghulu yang menikahkan Septian Adi Nur Cahya menyerahkan uang Rp 200.000 sebagai maskawin pada calon istrinya, dan pernikahan dinyatakan sah.

“Alhamdulillah, saya sangat senang karena diberi izin Kepala Rutan untuk melakukan pernikahan dan rencana pernikahan ini sudah rencanakan sejak lama,” kata Septian.

Septian juga mengatakan, untuk sementara ia belum bisa berbulan madu bersama istri sebab masih mengikuti proses hukum. Dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik telah menuntut hukuman penjara selama 6 bulan kurungan atas dugaan kasus penganiayaan pada September 2022.

Sementara, Ajeng Dwi Putri istri terdakwa Septian Adi Nur Cahya hanya bisa pasrah menunggu suaminya keluar dari tahanan. “Saya berharap, suami saya bisa cepat keluar dari rutan agar bisa menikmati indahnya rumah tangga bersama,” kata Ajeng.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved