Berita Viral
KEPEDIHAN HIDUP Sultan Rifat Korban Jeratan Kabel Optik, Kondisi Diungkap Dokter: Perlu Pendampingan
Kepedihan hidup Sultan Rifat tak berhenti di situ, kondisi terbarunya pun diungkap dokter. Dia disebut makin kurus sejak kecelakaan itu terjadi.
Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Kecelakaan jeratan kabel optik yang dialami Sultan Rifat sejak awal tahun 2023 lalu, tak pernah dia impikan bisa menjadi seburuk ini.
Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang itu bahkan mengalami kecacatan dan harus dirawat hingga berkonsultasi dengan dokter-dokter spesialis.
Kepedihan hidup Sultan Rifat tak berhenti di situ, kondisi terbarunya pun diungkap dokter. Dia disebut makin kurus sejak kecelakaan itu terjadi.
Baca juga: TOLAK Minta Maaf, Bali Tower Ucap Kecelakaan Sultan Rifat hingga Tak Bisa Bicara Bukan Kelalaiannya
Bagaimana tidak, Sultan Rifat kehilangan berat hingga 22 kilogram sejak menjalani perawatan akibat kecelakaan.
Hal itu seperti yang disampaikan oleh Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Brigjen pol Hariyanto, melansri Warta Kota.
Hariyanto mengatakan penurunan berat badan Sultan dikarenakan imbas dari kejadian tersebut yang melukai bagian kerongkongan, dan proses makan dan minimnya pun menjadi terganggu.
“Jadi ini sekunder dari gangguan yang terjadi langsung ya itu kabel itu kena laring atau jalur nafas dan kerongkonmgan, karena terjadi gangguan itu maka ananda ini untk makannya terganggu, beratnya menurun sejak Januari 2023 udah banyak, dari 68 Kg jadi 46 Kg,” kata Hariyanto saat ditemui awak media di RS Polri, Jumat (4/8/2023).
Kini, pihak RS tengah memfokuskan terhadap pengaturan gizi Sultan terlebih dahulu.
Selain itu, Sultan juga akan mendapatkan pendampingan khusus dari para medis guna kelangsungan penyembuhan.
“Kita lihat ananda ini kan rawat jalan di rumah barangkali pengaturan gizi, dan sebagainya perlu kira dampimgi, jadi saat ini ke sini kita fokus perbaikan secara umumnya dulu, untuk nanti secara bersama - sama dengan RS atau ahli yang sebelumnya merawat,” tuturnya.
Tiga pihak RS berkolaborasi menangani secara intensif Sultan yang kini dipindah rawat ke RS Polri Kramat Jati.
Baca juga: SOSOK yang Harus Beri Ganti Rugi ke Sultan Rifat Korban Jeratan Kabel Optik hingga Tak Bisa Bicara
Hariyanto mengatakan kolaborasi itu melibatkan tim dokter yang merawat sebelumnya dari RS Fatmawati, RSCM, dan kini RS Polri Kramat Jati.
Besar harapannya, hal itu dilakukan guna memperbaiki kondisi umum dan tindakan lainnya terkait pemulihan Sultan.
“Untuk dokter spesialisnya itu THT, bedah digestif, bedah penyakit dalam, penyakit dalam konsultan gastro hepatologi, anastesi, anastesi konsultan intensiv care, ahli gizi, fisioterapis, hingga perawat mahir,” kata Hariyanto saat dihubugi awak media, Kamis (3/8).

Kini, proses perawatan terhadap Sultan tengah difokuskan terhadap pemulihan kondisi fisik secara umur, terkhusus berat badan.
"Iya, (Sultan) sedang kita rawat inap. Kita perbaiki kondisi umumnya, seperti meningkatkan berat badan," imbuhnya.
Selanjutnya, Sultan akan dirawat inap di RS Polri sesuai permintaan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dinilai kondisinya memprihatinkan.
Ayah Sultan, Fatih menuturkan sangat mengapresiasi atensi jajaran Polda Metro Jaya, meski laporannya sempat ditolak sebelumnya.
Fatih mengaku sangat menghargai atas kepedulian anggota polri atas kecelakaan yang menimpa Sultan.
"Mudah-mudahan atensi Pak Kapolri, Pak Kapolda, dan jajarannya membuat anak saya lebih bersemangat, lebih sehat, dan lebih bisa kembali pulih untuk melanjutkan masa emasnya berkuliah," ujarnya.
Lebih lanjut, Fatih menyebutkan bahwa atas insiden yang menimpa anaknya itu dirinya hanya berharap agar kasus itu bisa dituntaskan secara kekeluargaan.
Baca juga: NASIB PILU Sultan Rifat Mahasiswa UB Terjerat Kabel Fiber Optik, Tak Bisa Bernapas Lewat Hidung
Awal Mula Kejadian
Bermula ketika Sultan tengah menghabiskan waktu libur semesternya bersama teman-teman.
"Pada 5 Januari 2023 anak saya dari Pacitan mau main sama teman semasa SMA-nya sekitar pukul 22.00 WIB," ucap Fatih.
Akibat kecelakaan itu, Sultan kesulitan untuk berkomunikasi. Dia bahkan tidak bisa berbicara selama hampir tujuh bulan ini akibat insiden itu.
Dari kediamannya di bilangan Bintaro, Sultan bersama beberapa teman SMA-nya mengemudikan kendaraan roda dua ke arah Jalan TB Simatupang.
Lalu, ia berbalik ke kiri dan menyusuri Jalan Pangeran Antasari. Setelah berjalan sejauh satu kilometer, tiba-tiba mobil jenis SUV berhenti di depan motor korban.
Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.

Sopir SUV yang bergerak perlahan untuk melewati kabel yang menjuntai diduga salah perhitungan.
Pengemudi mobil itu disinyalir tak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil. Karena terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter.
"Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya. Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel," sambung dia.
Korban yang tak sadarkan diri kemudian mendapat pertolongan dari teman dan sejumlah pengguna jalan raya.
Sultan lalu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.
"Dokter memvonis anak saya bahwa tenggorokannya atau tulang muda di tenggorokannya putus dan berantakan sampai lepas dari yang namanya luring-luringnya atau kayak jakunnya itu lepas," beber Fatih.
berita viral
Sultan Rifat Terjerat Kabel Optik
kondisi Sultan Rifat
surabaya.tribunnews.com
SURYA.co.id
Mahfud MD Kritik KPK, Sebut Penangkapan Immanuel Ebenezer Bukan OTT, Ada Indikasi Pencucian Uang |
![]() |
---|
Sebelum Ceraikan Azizah Salsha, Pratama Arhan Pernah Dapat Pesan Andre Rosiade Soal Komitmen |
![]() |
---|
Rekam Jejak Asep Japar Bupati Sukabumi yang Disentil Dedi Mulyadi, Susah Dihubungi Gubernur Jabar |
![]() |
---|
Sosok Rohmat Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Bos Bank Plat Merah, Spesialis IT dan Memata-matai |
![]() |
---|
Rekam Jejak Bambang Tri Mulyono yang Akhirnya Bebas, Dipenjara Gegara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.