Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

DANU SAKSI KUNCI Pembunuhan Subang Kini Belum Diperika Ulang Polisi, Kesaksian Lawas Diungkit Lagi

Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kembali menjadi sorotan publik setelah pihak kepolisian memanggil sejumlah saksi lagi.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
Kolase Surya.co.id
Danu, saksi kunci pembunuhan Subang belum diperiksa ulang oleh Mapolsek Jalancagak. 

SURYA.CO.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kembali menjadi sorotan publik setelah pihak kepolisian memanggil sejumlah saksi lagi.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Subang masih belum menemukan pelakunya meski sudah dua tahun berlalu.

Kini, pihak kepolisian kembali mengambil langkah lagi untuk menguak misteri kasus ini.

Diberitakan sebelumnya, Mapolsek Jalancagak kembali memanggil 14 saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, untuk dimintai keterangan ulang.

Baca juga: 2 TAHUN Berlalu, Kasus Pembunuhan Subang Incar Sosok Baru Berkat Keterangan Saksi, Ada Ketakutan?

Dari pertanyaan yang diajukan pihak kepolisian, sebetulnya tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan awal.

Namun, dari sejumlah saksi itu, nama Danu, tidak muncul dalam surat pemanggilan.

Katanya, Danu memang belum dijadwalkan untuk diperiksa.

Hal ini menjadi perhatian lantaran pada pemeriksaan sebelumnya, Danu adalah saksi kunci yang disebut tahu mengenai pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Melansir Tribun Jabar, kuasa hukum Achmad Taufan Soedirjo mengatakan bahwa Danu memang belum mendapat panggilan dari Mapolsek Jalancagak.

14 saksi yang dipanggul di antaranya, 2 anak istri muda Yosep, Yoris dan istrinya, tetangga Yoris, Yeti dan Ida kakak Tuti.

Sementara itu saksi kunci dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amel, Danu justru tak ikut diperiksa.

"Panggilan ke Danu belum ada," kata kuasa hukumnya, Achmad Taufan Soedirjo.

Kesaksian Danu pada Pemeriksaan Sebelumnya

Danu disinyalir mengetahui banyak hal soal pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Ia bahkan disebut sempat menguras bak mandi di lokasi penemuan jasad Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

Selain itu Danu pun sempat masuk ke dalam mobil Alphard hitam, tempat jasad Tuti dan Amel disembunyikan.

Rupanya tak hanya sampai disitu saja, Danu juga sempat bersembunyi di mushola bersama Yoris, anak pertama Tuti dan Yosep sekaligus kakak Amalia Mustika Ratu.

Danu bercerita, dua hari setelah pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yoris ditawari memakai pengacara, namun ia menolak.

Kolase foto Danu dan TKP kasus Subang. Danu Ngaku Pernah Ganti Benda Ini di TKP Pembunuhan ibu dan anak di Subang. Simak dalam Update terbaru kasus Subang.
Kolase foto Danu dan TKP kasus Subang. Danu Ngaku Pernah Ganti Benda Ini di TKP Pembunuhan ibu dan anak di Subang. Simak dalam Update terbaru kasus Subang. (kolase Youtube Heri Susanto dan Tribun Jabar)

Yoris lantas mengajak Danu menghindari orang yang menawarkan pengacara tersebut.

"Awalnya itu di rumah bi Lilis. Danu dan Yoris nyumput dulu, bersembunyi dari, ada yang bilang waktu itu teh kalau gak salah pengacara buat aa sama papah, si aa teh gak mau, ya udah Danu sama A Yoris ke rumah jalanh kaki. Sudah sampai ke rumah, 'gimana yah supaya aman ?'. 'Mending di mushola aja a'," kata Danu menceritakan ucapan Yoris.

Mereka berdua menuju mushola lewat akses rumah tetangganya.

"Lewat jalan rumah mang Ucu ke dalam langsung tembus ke mushola, sendalnya juga dimasukin sih," kata Danu.

Danu menerangkan ia dan Yoris sengaja memasukkan sandal agar tidak ketahuan oleh orang yang sedang mencarinya.

"Masukin sandal, supaya gak ketahuan aja kali sama pak Mul atau sama pak Yosep," kata Danu.

Perlu diingat bahwa awalnya Yoris memang menolak didampingi kuasa hukum atas kasus pembunuhan ibu dan adiknya.

Saat itu justru Yosep yang pertama kali didampingi kuasa hukum.

Tak berselang lama, Danu dan Yoris didampingi oleh pengacara Achmad Taufan.

Yoris lantas memutus kuasa pada Achmad Taufan dan berpaling ke pengacara Yosep, Rohman Hidayat.

Sampai terakhir, Yoris memutuskan untuk berdiri sendiri sebagai saksi pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.

Meski Yoris yang dicari-cari saat itu, namun Danu tetap mengikutinya.

Ia berdalih saat itu hanya mengikuti ajakan Yoris.

"Waktu itu lagi apa yah, lagi capek mungkin jadi ya udah lah Danu juga gak mau bikin apa-apa, udah aja ikut," kata Danu.

Sebelum ke mushola kata Danu, Yoris sempat ganti baju dan memakai topi yang dibelikan oleh ibu Danu.

"Ada satu jam di mushola. namanya juga sembunyi. setelah itu pindah. Yoris ngajak pindah ke Kasomalang. Beli baju sama topi yang bulet kaya petani. Danu di rumah sama a Yoris, tapi yang belinya si mamah kayanya," kata Danu.

Mereka pindah ke rumah kakak Tuti, Yanti, hingga menginap di sana.

Danu menerangkan bahwa ia sama sekali belum memberitahukan cerita ini ke polisi.

"Belum ada yang tanya. Gak ditanyakan (penyidik). Mau speak up gak ditanyakan juga gimana, takutnya mengada-ada, Danu juga takut sih," kata Danu.

Soal kesaksian Danu di Youtube Heri Susanto ini, Achmad Taufan mengaku belum mendengarnya.

"Saya belum lihat Youtube ini," kata Taufan.

14 Saksi Kasus Subang Diperiksa Ulang

Sebanyak 14 saksi kasus pembunuhan Subang di Mapolsek Jalancagak, Rabu (2/8/2023), guna menjalani pemeriksaan ulang.

Beberapa waktu lalu muncul kabar bahwa kasus pembunuhan Subang kembali "dibuka" setelah dua tahun tak terdengar update-nya.

Hal itu diketahui setelah Kepala Desa Jalancagak membocorkan bahwa ada satu saksi yang sempat ditanyai lagi oleh pihak kepolisian.

Sosok yang menjadi saksi terbaru itu adalah Dedi, mantan pegawai Yayasan Bina Prestasi Nasional milik korban dan suaminya, Yosef.

Baca juga: 2 TAHUN Berlalu, Kasus Pembunuhan Subang Incar Sosok Baru Berkat Keterangan Saksi, Ada Ketakutan?

Sementara itu, melansir Tribun jabar, sebanyak 14 saksi kunci dari keluarga terdekat korban menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jalancagak, terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu

Dua saksi yang diperiksa adalah Abi Aulia dan Arigi Reksa Pratama, yang tak lain anak tiri Yosep, suami korban Tuti Suhartini.

Keduanya menjalani pemeriksaan pukul 09.00-17.30 WIB, Rabu (2/8/2023).

Kedua anak kandung Mimin tersebut, seusai menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jalancagak, memberikan keterangan kepada awak media melalui pengacaranya Rohman Hidayat.

Rohman Hidayat menjelaskan, pemeriksaan saksi kali ini sebenarnya tak jauh berbeda dengan pemeriksaan dua tahun silam saat kasus pembunuhan sadis tersebut terjadi.

"Pemeriksaan saksi ini hanya merefresh ulang pemeriksaan sebelum-sebelumnya saat kasus pembunuhan tersebut terjadi 2 tahun silam," ujar Rohman Hidayat, Rabu (2/8/2023) petang.

Menurutnya, dalam pemeriksaan saksi tersebut, penyidik tak mengajukan pertanyaan baru tapi pertanyaan yang sama seperti pemeriksaan terdahulu.

"Yang ditanyakan penyidik kepada saksi masih tetap sama seperti sebelumnya hanya merefresh ulang saja," katanya.

Rohman berharap dengan kembali bergeraknya polisi memeriksa sejumlah saksi, kasus ini bisa terang benderang terbuka.

TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Misteri Hilangnya Spanduk di TKP dan Polisi Masih Terkendala Ungkap Pelakunya, simak ulasannya di Update terbaru kasus Subang.
TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Misteri Hilangnya Spanduk di TKP dan Polisi Masih Terkendala Ungkap Pelakunya, simak ulasannya di Update terbaru kasus Subang. (Tribun Jabar/Dwiki MV)

"Saya optimistis, dengan kembali bergeraknya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi bisa secepatnya kasus pembunuhan ibu dan anak ini terungkap," ucapnya.

Rohman juga mengakui, polisi kesulitan mengungkap kasus pembunuhan sadis ibu dan anak tersebut disebabkan kondisi TKP yang sudah rusak.

"Faktor utamanya kasus ini sulit terungkap karena kondisi TKP yang sudah dirusak oleh pelaku untuk menghilangkan jejak," kata Rohman.

Ia berharap, seiring dengan berjalannya waktu dan tim baru yang dibentuk Polda Jabar untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak ini bisa segera terungkap.

"Semoga saja menjelang 2 tahun kasus tersebut, polisi bisa mengungkap siapa pelaku dan dalang dari pembunuhan yang menewaskan Ibu Tuti Suhartini dan anaknya Amela Mustika Ratu," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved