Berita Surabaya
Pria di Surabaya Diringkus usai Curi Mobil Sendiri, Modus Gadai Berujung Gondol Balik, Ini Akalnya
Seorang pria diringkus oleh polisi setelah mencuri mobilnya sendiri. Berikut kisah selengkapnya.
Penulis: Christine Ayu Nurchayanti | Editor: Musahadah
Sampai akhirnya, mereka membawanya untuk berbelanja di salah satu mal di Surabaya pada Minggu (16/07/2023).
"Kebetulan saat itu (korban) berbelanja di salah satu mal daerah Surabaya selatan," jelasnya.
"Saat penerima gadai ini melakukan parkir mobil, pelaku dengan kunci cadangan yang tidak diserahkan kemudian mendatangi mobil itu dan membawanya keluar parkiran mal,” tambah Mirzal.

Ketika itu, pelaku sempat dicurigai oleh penjaga parkir lantaran tidak membawa karcis dan STNK.
Namun, dia mengelabui petugas tersebut dengan menunjukkan kunci cadangan yang dibawanya.
Lebih lanjut, korban yang mengetahui mobilnya hilang langsung mengecek rekaman CCTV tempat parkir mal tersebut.
Dia membawa bukti itu untuk melapor ke polisi keesokan harinya.
"Pengakuan tersangka, melakukan aksi pencurian kendaraan roda empat ini baru satu kali," ujar dia.
Sementara itu, Ukik mengaku mencuri mobil yang digadaikannya itu untuk dijual.
Kemudian, uangnya akan digunakan untuk biaya persalinan istri.
"Saya simpan buat persiapan istri saya yang mau melahirkan," kata Ukik.
Ukik telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Curi Mobil gegara Lukisan
Sebelumnya, seorang seniman nekat mencuri mobil lantaran lukisan.
Dilansir Surya.co.id dari Kompas.com, pelaku pencurian mobil merupakan seorang seniman asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), AD atau SAS (50).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.