Berita Surabaya

Pria di Surabaya Diringkus usai Curi Mobil Sendiri, Modus Gadai Berujung Gondol Balik, Ini Akalnya

Seorang pria diringkus oleh polisi setelah mencuri mobilnya sendiri. Berikut kisah selengkapnya.

Shutterstock
Ilustrasi pria di Surabaya diringkus polisi gara-gara mencuri mobilnya sendiri. 

SURYA.CO.ID - Seorang pria di Surabaya diringkus polisi lantaran mencuri mobil.

Bukan orang lain, mobil yang dicuri oleh pria di Surabaya tersebut merupakan miliknya sendiri.

Sontak, kasus pria di Surabaya mencuri mobil sendiri ini langsung menuai rasa penasaran publik.

Lantas bagaimana kronologinya?

Diketahui, pria tersebut bernama Ukik Kristianto.

Dirinya ditangkap usai mencuri mobil yang merupakan miliknya sendiri.

Adapun, mobil itu digadaikan kepada orang lain.

Dengan akal liciknya, Ukik berhasil menggondol kembali kendaraan roda empatnya tersebut.

Pada mulanya, Ukik meminjam uang Rp 30 juta kepada pasangan YB dan MH.

Ia menggunakan mobil Toyota Agya L 1294 JB warna putih miliknya sebagai jaminan.

Kemudian, pelaku menyerahkan kendaraan beserta surat-suratnya kepada korban.

Ukik lalu mendapatkan uang pinjaman sebesar Rp 30 juta.

Dilansir Surya.co.id dari TribunTrends.com, dia beralasan, dana itu akan digunakan sebagai tambahan modal usaha yang baru akan dimulai.

"Tapi mobil Agya itu sudah dipasangi GPS, sehingga pelaku bisa mendeteksi mobilnya di mana," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Kamis (03/8/2023), dilansir dari TribunTrends.com.

Kemudian, korban menggunakan mobil tersebut untuk keperluan sehari-hari.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved