Berita Surabaya

Pola Rute Ujian Praktik SIM Berpola 8 Mulai Diganti Jadi S, Begini Penjelasan Pihak dari Polda Jatim

Perubahan rute pola lintasan sirkuit ujian praktik pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang semula berbentuk angka 8, kini diubah menjadi huruf S.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
Istimewa
Anggota Satlantas Polres Malang saat mulai mengganti rute pola lintasan sirkuit ujian praktik pemohon SIM yang semula berpola angka 8 menjadi huruf S pada Kamis (3/8/2023) 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Perubahan rute pola lintasan sirkuit ujian praktik pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang semula berbentuk angka 8, kini diubah menjadi huruf S.

Rute pola lintasan sirkuit ujian paraktik SIM tersebut, resmi diberlakukan di seluruh layanan satpas satlantas polres dan polresta jajaran Polda Jatim.

Keputusan tersebut dilaksanakan sejak Kamis (3/8/2023). Sehingga pada saat keputusan tersebut dibuat kemarin, seluruh jajaran satpas satlantas mulai mengganti rute pola sirkuit tersebut sejak hari itu, agar dapat diterapkan para peserta ujian SIM pada keesokan harinya, Jumat (4/8/2023).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, perubahan ini dilakukan menyusul hasil evaluasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang sempat menemukan adanya laporan mengenai pemohon atau peserta ujian SIM kesulitan bermanuver melintasi rute pola manuver angka 8.

Kini, rute pola tersebut diganti dengan rute pola huruf S. Juga dilakukan penyesuaian baru dengan memperlebar jarak badan jalan 2,5 kali lebar badan kendaraan, dari ukuran sebelumnya 1,5 kali.

"Tujuan dari perubahan lebar lintasan ini, adalah untuk mengakomodasi 4 materi ujian praktik. Sehingga, peserta ujian memiliki ruang yang lebih luas dan aman dalam menjalani ujian," ujar Dirmanto saat dihubungi SURYA.CO.ID, Jumat (4/8/2023).

Mantan Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya itu menambahkan, perubahan lintasan ujian praktik SIM ini, merupakan langkah proaktif dari Ditlantas Polda Jatim untuk terus meningkatkan kualitas ujian dan memastikan keselamatan seluruh peserta ujian.

"Adanya perubahan ini, diharapkan tingkat kelulusan ujian praktik SIM dapat meningkat, sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya," jelasnya.

Perubahan rute pola termasuk lebar ukuran badan jalan lintasan sirkuit tersebut, diharapkan ujian praktik SIM akan lebih mudah dilakukan oleh peserta, tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang bertujuan menguji dan mengetahui kompetensi keamanan dan keselamatan berkendara si calon pemohon SIM.

"Harapannya dengan perubahan yang dilakukan dapat meningkatkan kemampuan motorik pada calon pengemudi sehingga mereka bisa aman ketika berkendara di jalan," pungkasnya.

Sebelum diberitakan, Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol M Taslim Chairuddin menjelaskan mengenai alasan pola lintasan berbentuk angka 8 masih dipakai dalam ujian praktik SIM.

Termasuk, guna menjawab pernyataan yang dibuat oleh si pembuat video viral, beberapa waktu lalu, yang menyebut Satlantas Polres Gresik tidak menjalankan instruksi Kapolri.

M Taslim menegaskan, instruksi Kapolri tentu harus dipatuhi. Karena bersifat tanpa tawar menawar. Namun, dalam proses mengimplementasikan instruksi tersebut, perlu adanya penjabaran dan prosesnya.

Hasil kajian yang dilakukan oleh Ditlantas Polda Jatim, bahwa tes uji praktik yang diinginkan instruksi Kapolri itu, mencontoh seperti yang dilakukan di negara Inggris dan Belanda.

Sepertinya, lanjut M Taslim, Kapolri berkiblat ke Belanda karena beberapa waktu lalu, memang Kepolisian Lalu Lintas (Polantas) RI memiliki kerjasama bidang pendidikan dengan Apeldoorn Belanda.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved