Masa Bakti 14 Kades di Gresik Perpanjang Sesuai SE Mendagri, Desa Miliarder Terpaksa Ditinggalkan

Pengukuhan kembali kades yang masa jabatannya habis ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 100.3/4179/SJ

Penulis: Willy Abraham | Editor: Deddy Humana
surya/willy abraham (willy)
PERPANJANG JABATAN - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani mengukuhkan kembali 14 kepala desa di ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Senin (25/8/2025). 


SURYA.CO.ID, GRESIK - Sebanyak 14 kepala desa (kades) di Gresik yang seharusnya habis masa jabatannya, kembali dilantik dan dikukuhkan untuk memimpin desa masing-masing, Senin (25/8/2025).

Pengangkatan kembali para kades itu dikukuhkan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani di ruang Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik. Dari 14 desa itu, hanya Desa Sekapuk yang pengukuhannya ditangguhkan.

Pelantikan itu juga dihadiri Wakil Bupati Gresik, dr Asluchul Alif; Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Abu Hassan, dan jajaran Muspika.

Pengukuhan kembali kades yang masa jabatannya habis ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 100.3/4179/SJ.

"Pengukuhan kades melaksanakan amanat UU yang kemarin disampaikan Kemendagri atas adanya perpanjangan masa jabatan 2 tahun di lingkungan Pemdes oleh kades," ujar Gus Yani, sapaan Bupati Gresik usai pelantikan.

Pengukuhan ini menandai berakhirnya seluruh penjabat (PJ) kades, sekaligus simbol dimulainya jabatan melekat sebagai kades.

Sedianya ada 19 PJ yang berhenti mengisi kekosongan. Tetapi ada dua kades meninggal dunia dan dua kades lainnya mengundurkan diri. "Jadi 14 kades dikukuhkan, tinggal 1 desa yang belum karena masih ada persoalan yang harus diselesaikan," Gus Yani.

Disinggung keputusan menangguhkan pelantikan kembali Kades Sekapuk, Abdul Halim, Gus Yani menjelaskan hal itu mempertimbangkan kondusifitas wilayah.

Seperti diketahui, Kades Sekapuk sedang bermasalah dengan hukum atas dugaan penggelapan aset desa yang dikenal dengan Desa Miliader itu.

Bahkan belum lama ini warga Sekapuk menolak pelantikan kembali Abdul Halim setelah keluarnya SE Mendagri. "Yang belum kita kukuhkan (Desa Sekapuk) karena harus memikirkan kondusifitas dan keamanan wilayah. Karena kondusifitas di Desa Sekapuk menjadi poin penting dalam kegiatan bermasyarakat di desa," urai Gus Yani.

"Apa pun kalau tidak kondusif semuanya akan terganggu, ekonomi akan terganggu, sosial terganggu. Kami tidak ingin ada persoalan di desa tersebut maka kami meninggalkan dari 14 kades yang dilantik," bebernya. *****

Daftar 14 Kades Yang Dilantik Kembali
1. Kades Tanggulrejo Manyar - Abdul Karim Aly
2. Kades Pejangganan Manyar - Saikhuddin 3. Kades Kandangan Duduksampeyan - Miftahul Huda
4. Kades Panjunan Duduksampeyan - Nursilah
5. Kades Boteng Menganti - Suliswati
6. Kades Menganti - Handoko
7. Kades Tulung Kedamean - Eko Supangkat
8. Kades Kepuhklagen Wringinanom - Edy Suparno
9. Kades Bunderan Sidayu - Safi’i
10. Kades Mriyunan Sidayu - Sujari
11. Kades Sidorejo Bungah - Khamid
12. Kades Tebuwung Dukun - Moh. Hita’ Wajdi
13.Kades Ketapanglor Ujungpangkah - In’am
14. Kades Karangrejo Ujungpangkah -  Fatahualim

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved