KRONOLOGI LENGKAP 4 Sekuriti Ancol Aniaya Pria hingga Tewas, Pengakuan Pelaku Sempat Janggal
Kronologi lengkap kasus 4 sekuriti Ancol menganiaya seorang pria hingga tewas akhirnya terungkap. Pengakuan Pelaku Sempat Janggal.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Kronologi lengkap kasus 4 sekuriti Ancol menganiaya seorang pria hingga tewas akhirnya terungkap.
Dalam kronologi yang dibeberkan Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Kamis (3/8/2023), polisi sempat mencium kejanggalan atas pengakuan pelaku.
Hal ini lantaran ada yang tidak sinkron dalam pengakuan salah satu pelaku berinisial P.
Diketahui, lima petugas keamanan Taman Impian Jaya Ancol berinisial P (35), H (33), K (43), S (31) dan A yang masih buron menganiaya pengunjung bernama Hasanudin (42) hingga tewas.
Pengeroyokan terjadi di belakang pos sekuriti Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara pada Sabtu (29/7/2023).
Kronologinya berawal saat petugas keamanan sekaligus saksi berinisial T menangkap Hasanudin karena dicurigai mencuri barang pengunjung lain di shelter bus dekat Atlantis Utara.
Setelah diinterogasi dan digeledah, petugas keamanan tidak menemukan barang bukti yang merujuk korban sebagai pelaku pencurian.
Tidak puas, pelaku P bersama H dan K mengambil alih dan menginterogasi korban dengan tujuan Hasanudin mengakui perbuatannya.
Baca juga: KEJAMNYA 4 Sekuriti Ancol Aniaya Pria hingga Tewas, Dipecut Kabel hingga Ditetesi Bakaran Plastik
"Ketiga pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dengan memukul, menendang, mencambuk dengan rotan, dan ada juga menggunakan kabel," ucap Kompol Binsar, melansir dari Kompas.com.
"Tidak lama kemudian, datang tersangka S yang ikut melakukan kekerasan bersama yang lain sambil mengejar pengakuan kepada korban bahwa apakah korban melakukan pencurian di area Ancol.
Tidak lama kemudian, datang tersangka A yang juga melakukan kekerasan terhadap korban," tutur Binsar lagi.

Setelah mendapatkan siksaan yang sadis, korban lemas dan tidak berdaya.
Ia mulai tidak sadarkan diri. Kemudian, pelaku P dan H memasukkan Hasanudin ke dalam mobil Grandmax untuk dilepaskan ke luar area Taman Impian Jaya Ancol.
"Tetapi, setelah sampai di luar Ancol, mobil yang digunakan para tersangka mogok karena kehabisan BBM," ucap Binsar.
Tersangka P seketika panik karena melihat Hasanudin telah meninggal dunia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.