Berita VIral

TOLAK Minta Maaf, Bali Tower Ucap Kecelakaan Sultan Rif'at hingga Tak Bisa Bicara Bukan Kelalaiannya

Tuntutan pihak Sultan Rif'at Alfatih agar perusahaan pemilik kabel optik yang menjeratnya, meminta maaf tak terwujud.  

Editor: Musahadah
kolase tribunnews/istimewa
Pihak Bali Tower menolak meminta maaf ke Sultan Rifat karena menganggap kecelakaan yang dialami Mahasiswa UB itu bukan kelalaiannya. 

Lebih lanjut, Maqdir mengungkapkan pihaknya enggan untuk menyalahkan siapapun dalam kasus ini.

Menurutnya, hal tersebut merupakan wewenang pengadilan.

"Saya tidak berani menyalahkan orang. Itu kan keputusan pengadilan. Silahkan kawan-kawan yang menilainya," ujarnya.

Keluarga Sultan Tuntut Bali Tower Minta Maaf Terbuka

Sebelumnya, keluarga Sultan menuntut agar Bali Tower meminta maaf secara terbuka.

Hal ini disampaikan oleh ayah Sultan, Fatih saat berada di Polda Metro Jaya pada Rabu (2/8/2023).

"Masalah ini masalah yang kami sendiri yang tidak diharapkan. Jadi kami mau konsultasi dulu untuk mendapatkan pencerahan sebelum kami akan menindaklanjuti berikutnya," ujar Fatih, ayah Sultan, didampingi kuasa hukum dan rekan Universitas Brawijaya di Mapolda Metro Jaya, Rabu dikutip dari Warta Kota.

Sementara itu, Tegar Putu Hena selaku kuasa hukum keluarga Sultan menyatakan pihaknya melaporkan PT Bali Towerindo Sentra Tbk dengan tujuan menuntut pertanggungjawaban atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan luka berat.

"Ada juga pelanggaran lalu lintas barang kali. Undang-Undang tentang jalan, perlindungan konsumen," kata Tegar.

"Itu kami akan konstruksikan kami minta bantuan ke teman-teman polisi bantu kami seperti apa dari pihak kepolisian," lanjutnya.

Pihaknya, tutur dia, membuat laporan berdasarkan investigasi mandiri yang dilakukan oleh keluarga.

"Hari ini Bali Tower, karena teledor sehingga menjulur ke bawah, sehingga orang terjerat. Tentu dia harus bertanggungjawab," tutur dia.

Tegar mengatakan, tuntutan pihak keluarga adalah agar perusahaan kabel itu turut menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Fatih juga sebelumnya menolak uang ganti rugi sejumlah Rp2 miliar dari perusahaan kabel tersebut.

"Minta maaf secara terbuka supaya tidak ada Sultan-Sultan yang lain, karena pengendara sepeda motor di Jakarta banyak, maka akan terjadi lagi," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved