Berita Viral

TABIAT Marita Sari, Emak-Emak yang Ngamuk karena Anaknya Tak Lulus Tes SIM 13 Kali, Pernah Dipenjara

Marita Sari, emak-emak di Gresik yang ngamuk karena anaknya tak lulus ujian SIM sebanyak 13 kali, rupanya tercatat memiliki tabiat lawas.

Penulis: Akira Tandika Paramitaningtyas | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID/Willy Abraham
Marita Sani saat ditemui di rumahnya di Kabupaten Gresik. 

SURYA.CO.ID - Marita Sari, emak-emak di Gresik yang ngamuk karena anaknya tak lulus ujian SIM sebanyak 13 kali, rupanya tercatat memiliki tabiat lawas.

Emak-emak berusia 42 tahun ini bahkan viral di media sosial, setelah video marah-marahnya diunggah oleh sejumlah akun.

Dalam video itu, Marita Sari mengeluhkan ujian SIM yang diikuti sang anak.

"Saya mau melaporkan ke pak Kapolri tadi pagi sempat adu mulut di Satlantas Gresik. Tadi mengawal anak saya kenapa 13 kali tidak lulus-lulus, ternyata imbauan pak Kapolri kemarin tidak diberlakukan," ucap Marita dalam

Baca juga: Anaknya 13 Kali Gagal Praktek SIM di Satpas Satlantas Polres Gresik, Ini Kata Marita Sani

Marita mengaku tidak ingin anaknya menjadi pemain sirkus karena ujian praktek SIM.

"Anak saya 13 kali gagal, saya tidak mau anak saya jadi pemain sirkus. Ternyata imbauan pak kapolri kemarin tidak dipakai, aturannya masih sulit. Saya ngamuk-ngamuk di sana," ucapnya lagi.

Rupanya, sebelum masalah ini, Marita Sari juga sempat viral.

Bahkan, dia sempat menerima hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara.

Melansir Tribun Bogor, inilah catatan tabuat lawas Marita Sari.

Wanita usia 42 tahun ini ternyata pernah mendekam di penjara.

Marita dipenjara selama 8 bulan atas vonis 1 tahun 6 bulan dari kasus UU ITE.

Dilansir dari Tribun Trends, Marita Sari membuat video vlog pada tahun 2019.

Dalam video ia mengaku sakit hati karena dikeluarkan dari grup WhatsApp Perisai.

Grup WA itu berisikan istri karyawan PT Pelni.

Baca juga: Polres Gresik Buka Suara Soal Berita Viral Emak-Emak Protes Anaknya Gagal Ujian Praktik SIM 13 kali

Keluhan Marita sari Ditanggapi Polres Gresik

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved