Wawali Kota Madiun Ribut di Medsos

Kadiskominfo Noor Afla Penuhi Panggilan Polisi, Buntut Ribut dengan Wakil Wali Kota Madiun di Medsos

Kepala Diskominfo Kota Madiun, Noor Aflah, menjalani pemeriksaan di Polres Madiun Kota

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: irwan sy
ist
Kepala Diskominfo Kota Madiun, Noor Aflah, seusai menjalani pemeriksaan di Polres Madiun Kota Rabu (2/8/2023). Agenda tersebut terkait kasus keributan dengan Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya di media sosial. 

SURYA.co.id | MADIUN - Kepala Diskominfo Kota Madiun, Noor Aflah, menjalani pemeriksaan di Polres Madiun Kota, Rabu (2/8/2023).

Pemeriksaan ini terkait kasus keributan dengan Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya di media sosial beberapa waktu lalu.

Noor Aflah mendatangi Mapolres Madiun Kota pada pukul 09.00 WIB, lalu sempat beristirahat sebentar sekitar jam 12.00 WIB, dan setelah adzan dhuhur ia kembali mendatangi ruang pemeriksaan.

"Saya tidak menghitung berapa jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Intinya tentang yang ada di media sosial, sama komentar di dalamnya," ujar Noor Aflah seusai diperiksa.

Menurutnya, hal yang dipermasalahkan ternyata adalah Wakil Wali Kota Inda Raya, merasa dihina dan nama baiknya dicemarkan, ketika ia menyampaikan bahwa wakil wali kota di bawah wali kota. 

"Saya bingung, padahal itu realita. Secara struktur juga sudah ada, dan telah saya sampaikan soal UU nomor 23 tahun 2014," tuturnya.

Baca juga: Ribut di Medsos, Wawali Kota Madiun Lapor Kepala Diskominfo Kota Madiun Noor Aflah ke polisi

"Kedua ditanya soal akun, saya sampaikan bahwa akun saya buat komentar itu milik pribadi. Saya pakai akun pribadi agar staf saya tidak ikut terseret," sambungnya.

Pihaknya membantah jika tidak mendukung kegiatan Wakil Wali Kota Inda Raya.

Selama ini pihaknya sering memotret orang nomor dua di Kota Pecel tersebut, dalam setiap kegiatan.

"Beliau pernah meminta foto-fotonya kepada kami. Langsung kami kirim. Kadang mintanya lewat ajudannya," ungkapnya.

Noor Aflah mengaku taat hukum, dan mengikuti prosedur apabila dibutuhkan oleh polisi guna dimintai keterangan.

"Itu masalah internal tidak perlu di sosial media. Kalau foto di postingan sebenarnya tidak apa apa, cuma keterangannya saja. Sehingga multi tafsir," tuntasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved