Wawali Kota Madiun Ribut di Medsos

Ribut di Medsos, Wawali Kota Madiun Lapor Kepala Diskominfo Kota Madiun Noor Aflah ke polisi

Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya melaporkan Kepala Diskominfo Kota Madiun Noor Aflah ke Polres Madiun Kota.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: irwan sy
Kolase Diskominfo Kota Madiun/IG @indaraya
Kepala Diskominfo Kota Madiun Noor Aflah (kiri) dan Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya Ayu Miko Saputri. Keduanya diketahui terlibat perang komentar di medsos, hingga akhirnya terjadi pelaporan ke polisi. 

SURYA.co.id | MADIUN - Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya melaporkan Kepala Diskominfo Kota Madiun Noor Aflah ke Polres Madiun Kota.

Pelaporan Wawali Inda Raya ini lantaran tak terima atas komentar Noor Aflah di media sosial.

Diketahui postingan foto Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri, bersama suami R Bagus Adhitama di media sosial Instagram @indaraya, Selasa (11/7/2023), ramai dipenuhi kolom komentar netizen.

Bukan karena penampilan busana dari pasangan suami istri tersebut, maupun latar belakang dekorasi ala budaya jawa, melainkan perang komentar antara Inda Raya dengan sebuah akun bernama @nooraflah.

Baca juga: BREAKING NEWS, Wawali Inda Raya Ribut di IG dengan Kadiskominfo Kota Madiun, Singgung Soal Amanah

Melalui kuasa hukumnya, Heru Prasetyo, Wawali Kota Madiun lapor ke polisi lantaran menyayangkan atas respon dari akun @nooraflah kepada kliennya.

"Ibu wawali membuat laporan agar lebih bijak, berhati hati, dalam menggunakan sosial media, karena bisa dilihat oleh khalayak umum," ujar Heru, melalui aplikasi pesan singkat, Minggu (23/7/2023)

Pasal yang digunakan dalam mengajukan laporan, lanjut dia, yakni undang undang tentang pencemaran nama baik dan Undang Undang ITE.

"Apa yang dilakukan sudah memenuhi pasal tersebut. Kami ajukan laporan ke Polres Madiun Kota pada 17 Juli. Sudah dimintai keterangan, bukti bukti sudah kami serahkan ke pihak berwajib," tutupnya.

Ditanyakan terpisah, Kepala Diskominfo Kota Madiun Noor Aflah membenarkan akun yang memberikan komentar adalah akun milik pribadinya.

"Saya baru tahu ada laporan tersebut dari media. Saya pasti hadir, kalau misal dipanggil pihak berwajib untuk dimintai keterangan," ujar Noor Aflah.

"Tugas fungsi saya salah satunya sebagai Humas Pemkot Madiun, termasuk mengendalikan opini di medsos. Saya tidak mau staf saya menjadi korban atau direpotkan karena tanggung jawab saya sebagai pimpinan dinas," tuntasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved