Berita Viral

SOSOK Ayah dan Anak Peretas Ponsel Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, Modus Klik APK Undangan

Inilah sosok peretas ponsel Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dengan modus mengirimkan link APK berkedok undangan. 

Editor: Musahadah
kolase tribun jateng/istimewa
Ponsel Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi diretas pelaku yang ternyata ayah dan anak. Modusnya pakai APK Undangan. 

"Ada dua di Sumsel," kata dia.

Senin sore kedua pelaku akan dibawa dari Sumsel ke Kota Semarang menggunakan pesawat.

Kedua pelaku bakal dilakukan pemeriksaan di wilayah hukum Polda Jateng.

 "Sore ini otw pesawat dari Sumsel ke Semarang," paparnya.

Dia mengaku belum bisa menjelaskan soal detail peristiwa kasus peretasan tersebut.

Untuk itu, dia berharap penangkapan pelaku yang ada di luar pulau itu bisa lancar agar bisa dilakukan pemeriksaan. "Semoga lancar sore ini," imbuh Dwi. 

Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi ponselnya diretas dengan modus APK. Dua peretasnya ditangkap.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi ponselnya diretas dengan modus APK. Dua peretasnya ditangkap. (kolase tribun jareng/istimewa)

Sebelumnya Kombes Pol Dwi Subagyo menjelaskan pelaku meretas ponsel Kapolda Jateng menggunakan aplikasi APK yang dikirimkan ke ponsel itu.

"Jadi APK diklik, ponselnya lalu dikuasai," kata Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo.

Disinggung mengenai kerugian yang diakibatkan oleh peristiwa ini, menurut Kombes Bagyo, masih dalam penghitungan.

"Saat ini sedang dilakukan pengecekan berapa kerugian akibat ponsel Kapolda diretas," tuturnya.

Dikatakannya, aksi peretasan ponsel Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi tersebut terjadi pada pekan lalu.

Pihaknya tidak memaparkan lebih lanjut perkara tersebut.

"Nanti nunggu orangnya datang dulu," tandasnya. 

Profil dan Biodata Irjen Ahmad Luthfi

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (Istimewa)

Dikutip dari situs Polda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi lahir di Surabaya, Jawa Timur pada 22 November 1966.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved