Berita Viral

Viral Produk Wine Merek NABIDZ Disebut Punya Label Halal, MUI Turun Tangan

Muncul informasi adanya produk wine berlabel halal di jagad maya, MUI turun tangan.

|
Twitter/halalcorner
Muncul produk wine diklaim punya label halal, MUI turun tangan 

"Namun produk tersebut bukanlah wine atau red-wine, melainkan produk minuman jus buah," ujarnya terpisah, Kamis. B

Pengajuan Sertifikat Halal untuk Produk Jus Buah

Produk jus buah merek NABIDZ, lanjut Aqil, telah diajukan sertifikasi halal pada 25 Mei 2023 melalui mekanisme self declare dengan pendampingan Proses Produk Halal (PPH).

Cuitan di Twitter soal wine berlabel halal
Cuitan di Twitter soal wine berlabel halal (Twitter/halalcorner)

Baca juga: Wali Kota Pasuruan Gus Ipul Minta MUI Keluarkan Fatwa Larangan Parkir Sembarangan

Baca juga: Kiai Aziz Jadi Ketua Terlama MUI Lamongan, Kaji Yes Ajak Membangun Ekosistem Industri Halal

Pengajuan tersebut juga telah diverifikasi dan divalidasi pada tanggal yang sama, dengan produk berupa jus atau sari buah anggur.

Selain itu, menurut Aqil, Pendamping PPH pun telah memastikan bahan-bahan yang digunakan adalah halal, dengan kemasan akhir produk berupa botol plastik.

Pelaku usaha juga menyatakan bahwa tidak ada proses fermentasi dalam produksi minuman tersebut.

"Berdasarkan hasil verval Pendamping PPH tersebut, maka tidak ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan ketentuan.

Selanjutnya Komite Fatwa menetapkan kehalalan produk tersebut pada 12 Juni 2023," terang Aqil.

Kendati demikian, seiring waktu, BPJPH mendapatkan pengaduan bahwa sertifikat halal yang diterbitkan digunakan untuk produk lain.

Aqil menegaskan, BPJPH tidak membenarkan hal tersebut dan langsung menurunkan tim Pengawasan Jaminan Produk Halal untuk mendalami fakta di lapangan.

"Jika memang ada pelanggaran, tentu kita akan dengan tegas memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pencabutan sertifikasi halal," kata dia.

Adapun saat ini, Aqil melanjutkan, BPJPH telah memblokir sertifikat halal bernomor ID131110003706120523 untuk produk jus buah anggur NABIDZ.

"Ini kami lakukan sampai dengan proses investigasi tim pengawasan selesai.

Ini bagian tanggung jawab BPJPH dalam melaksanakan tugas jaminan produk halal," tandasnya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved