Berita Lamongan

Kiai Aziz Jadi Ketua Terlama MUI Lamongan, Kaji Yes Ajak Membangun Ekosistem Industri Halal

MUI Lamongan harus maju bergerak, memberikan manfaat di hadapan pemerintah dan umat, responsif dan solutif untuk umat

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Deddy Humana
surya/hanif manshuri
Pengukuhan Ketua dan pengurus MUI Lamongan oleh Ketua MUI Provinsi Jawa Timur, KH Ahsanul Haq, di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan, Rabu (24/5/2023). 

SURYA.CO.ID, LAMONGAN - Untuk ke sekian kalinya, kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Lamongan berganti, dan KH Abdul Aziz Choiri masih dipercaya memimpinnya. Dalam pengukuhan pengurus baru masa khidmat 2022-2027, Rabu (24/5/2023), Kiai Azis kembali didapuk sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Lamongan.

Itu berarti Kiai Aziz merupakan Ketua MUI terlama karena tercatat sudah memimpin organisasi cendekiawan Islam itu selama tiga kali pergantian kepala daerah, selama lima periode pemerintahan di Lamongan. Pengurus baru MUI Lamongan ini kukuhkan di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan.

Sementara Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi juga memikul amanat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Timur, KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah, meyakini MUI Lamongan menjadi pendukung pengembangan ekosistem strategis industri halal.

Ada sebanyak 26 pengurus Dewan Pimpinan MUI Lamongan yang terdiri dari Dewan Pertimbangan (14 orang) dan Dewan Pimpinan (12 orang). Menurut Kiai Hasan, MUI mempunyai peran aktif, mempunyai posisi strategis, yang mampu mempercepat laju ekonomi dan Lamongan memiliki daerah pertanian yang menggeliat dan menguat, selain sektor pariwisata.

"Di sini MUI berperan aktif bergerak menggali potensi daerah, untuk menciptakan kemaslahatan umat dan kesejahteraan Masyarakat dan daerah,” tutur Kiai Hasan.

Pengembangan ekosistem industri halal tertuang dalam 3 klaster program strategis MUI Jatim, dua di antaranya yakni peningkatan kualitas kehidupan keagamaan, serta pengembangan kualitas kehidupan dan kesejahteraan kemasyarakatan.

Dengan dikukuhkannya DP MUI Lamongan maka menjadi pendukung program pemerintah dan kemaslahatan masyarakat. Terlebih, MUI menjadi maziah sebagai wadah/tempat berhimpun untuk berkhidmat kepada bangsa negara dan agama, yang legitimasinya terpandang legal di hadapan pemerintah, serta mediator antara pemerintah dengan masyarakat.

MUI Lamongan harus maju bergerak, memberikan manfaat di hadapan pemerintah dan umat, responsif dan solutif untuk umat. "Kalau ada permasalahan umat, pemerintah pasti bersama MUI karena MUI punya legalitas, dan MUI sebagai jembatan untuk disampaikan agar tidak menyebar isu negatif,” ungkapnya.

Sependapat dengan Ketua MUI Jawa Timur, Yuhronur Efendi menekankan bahwa di tengah disrupsi MUI Lamongan diharapkan menjadi peran strategis pembangunan Lamongan secara spiritual maupun sosial ekonomi.

“Karena Lamongan dikenal sebagai kabupaten yang mempunyai produk UMKM, MUI menjadi implementator jaminan produk halal, menjadi daerah yang dapat menyambut baik sertifikasi halal,” kata Kaji Yes, sapaan Yuhronur.

Ditambahkan, Pemkab Lamongan senantiasa bekerjasama dengan MUI dalam menjamin produk UMKM menjadi produk bersertifikasi halal, sekaligus mendorong percepatan program pemerintah pusat tahun 2024 produk makanan yang dipasarkan bersertifikasi halal.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum MUI Lamongan, Abdul Aziz Choiri, juga mengukuhkan 32 pengurus komisi MUI Lamongan. *****

Sumber: Surya
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved