Berita Nganjuk
Terhenti di Perlintasan, Gandengan Truk Ampas Tebu Terpental Dihantam KA Gajayana di Nganjuk
Tabrakan itu terjadi akibat truk gandeng mogok tepat di atas perlintasan KA, sebelum kemudian KA Gajayana melintas.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Deddy Humana
Dan PT KAI akan melakukan upaya hukum dan tuntutan ganti rugi kepada pihak perusahaan maupun pengemudi truk gandeng tersebut.
"PT KAI menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan KA atas keterlambatan perjalanan KA. Saat ini KAI secara maksimal telah membersihkan jalur KA, sehingga aman dilewati dan perjalanan kereta api kembali normal," ujar Supriyanto .
PT KAI mengimbau kepada masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA untuk selalu berhati-hati. Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan KA dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
"Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud, sehingga perjalanan KA tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan," tutur Supriyanto. ****
kecelakaan KA
KA Gajayana tabrak truk tebu di Nganjuk
truk terhenti di perlintasan KA tanpa palang
kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu
truk tebu terpental ditabrak KA
KAI Daop 7 Madiun
Bapenda Nganjuk Gandeng Kejaksaan Guna Tingkatkan Kepatuhan Pajak MBLB Bagi Pengusaha Tambang |
![]() |
---|
Pemeriksaan Pap Smear di Kecamatan Jatikalen Nganjuk : Upaya Deteksi Dini Kanker Serviks |
![]() |
---|
Bersenjata Pisau, Pemuda di Nganjuk Jatim Nekat Rampok 2 Minimarket dan Gondol Duit Puluhan Juta |
![]() |
---|
Penghargaan untuk Juara Lomba Inovasi 2024 di Kabupaten Nganjuk, Ada 24 Pemenang |
![]() |
---|
Kades Banaran Kulon Nganjuk Beli Aset Dari Hasil Korupsi Dana Desa, Ditahan Kejari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.