Berita Surabaya

SOSOK Refaldo Lulusan SMP di Surabaya yang Ditolak Saat Minta Legalisir Ijazah karena Tunggak Biaya

Inilah sosok Refaldo Rahakbauw, lulusan SMP di Surabaya yang ditolak saat minta legalisir ijazah karena menunggak biaya.

Nuraini Faiq
Orangtua Refaldo, Lulusan SMP di Surabaya yang Ditolak Saat Minta Legalisir Ijazah karena Tunggak Biaya, saat mengadu ke Fraksi PDIP DPRD Surabaya. 

SURYA.co.id, SURABAYA - Inilah sosok Refaldo Rahakbauw, lulusan SMP di Surabaya yang ditolak saat minta legalisir ijazah karena menunggak biaya.

Refaldo merupakan lulusan sebuah SMP swasta di Kota Surabaya.

Dia sudah diterima di SMK Kristen Harapan Sejati Surabaya.

Namun, jalan Refaldo mengenyam pendidikan di sekolah favoritnya harus terhenti.

Ia ditolak saat meminta legalisir ijazah di SMP asalnya. Alasannya karena Refaldo menunggak biaya sekolah.

Mathilda Rahakbauw, orang tua Refaldo, warga Wiyung Gang 2 Surabaya ini tak bisa berbuat banyak.

"Padahal legalisasi ini sebagai syarat setelah anak saya diterima di SMK. Tapi karena kami belum bisa melunasi tunggakan di SMP, kami tidak bisa sekolah di SMK impian anak saya," kata Mathilda, Jumat (21/7/2023).

Refaldo Rahakbauw bersama keluarga saat mengadu ke Fraksi PDIP DPRD Surabaya karena ditolak legalisasi ijazah SMP karena belum lunasi biaya, Jumat (21/7/2023).
Refaldo Rahakbauw bersama keluarga saat mengadu ke Fraksi PDIP DPRD Surabaya karena ditolak legalisasi ijazah SMP karena belum lunasi biaya, Jumat (21/7/2023). (surya.co.id/nuraini faiq)

Saat dinyatakan diterima di SMK Kristen Harapan Sejati Surabaya, Refaldo diminta melengkapi administrasi termasuk ijazah yang dilegalisasi.

Namun pihak SMP asal tidak bisa melegalisasi karena masih ada tanggungan jutaan rupiah.

Salah satu SMP swasta tersebut meminta Refaldo harus melunasi lebih dahulu tanggungannya.
Refaldo menunggak biaya sekolah sejak pandemi covid-19. Mencapai jutaan rupiah.

"Saya minta solusi atas masa depan pendidikan anak saya. Saya berharap ada keringanan," kata Mathilda.

Kedatangan keluarga Refaldo diterima anggota Fraksi PDIP yang juga Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah dan Norma Yunita juga dari fraksi yang sama.

Ketua anggota DPRD itu akan memperjuangkan hak pendidikan Refaldo.

Hanya karena keluarga Refaldo ini masih punya tanggungan di sekolah SMP, legalisasi Ijazah sebagai sarat penerimaan di SMK tidak dipenuhi.

Khusnul pun langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) swasta untuk membantu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved