Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya

MENTAL David Ozora Terganggu Usai Dianiaya Mario Dandy, Hakim Minta Rafael Alun Dihadirkan Untuk Ini

Kondisi mental David Ozora diungkap sang paman, Rustam Atala saat bersaksi di sidang penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy

Editor: Musahadah
kolase tribun jakarta/istimewa
Rustam Atala menyebut mental David Ozora terganggu setelah dianiaya Mario Dandy. 

SURYA.CO.ID - Kondisi mental David Ozora diungkap sang paman, Rustam Atala saat bersaksi di sidang penganiayaan dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada SElasa (18/7/2023). 

Rustam Atala yang memberikan kesaksiannya secara daring mengungkap kondisi mental David Ozora terganggu setelah dianiaya Mario Dandy

Bahkan, David Ozora berperilaku seperti anak kecil. 

Awalnya Rustam Atala ditanya kuasa hukum Shane Lukas mengenai kondisi mental David Ozora. 

"Apakah saudara mengetahui tadi saudara mengatakan ada perubahan mental. Maksudnya saudara mental itu apa?" tanya kuasa hukum Shane Lukas di persidangan.

Baca juga: FAKTA Persidangan Mario Dandy soal Penganiayaan: Bikin Hakim Tinggikan Suara, Sifat Asli Terungkap

"Yang pertama waktu saya ketemu David itu dia tidak ingat saya siapa?" jawab Rustam.

"Sekarang ini bagaimana keadaannya," tanya penasihat hukum.

"Kan saya bilang saya belum ketemu David kalau sekarang. Terakhir saya ketemu lebaran," tegas Rustam.

"Yang kami tanyakan saat bertemu lebaran. Bagaimana kondisi mentalnya?" tanya kuasa hukum.

"Mentalnya turun, satu dia (David) tidak kenal saya. Dua saya sebenarnya berat mengatakan ini tapi David seperti orang keterbelakangan (Mental). Beda dari David sebelumnya," jelasnya.

"Dia bicara tidak bisa filter, bahkan saya kaget ketika dia bisa ngomong itu. Bahkan dia panggil bapaknya yang dulu biasa bilang Pah gitu, sekarang cuma panggil Jo. Seperti kayak anak kecil," lanjut Rustam.

Atas kesimpulan tersebut, kuasa hukum Shane Lukas protes dengan apa yang disampaikan Rustam.

"Tapi kan saudara bukan ahli atau dokter mengatakan itu keterbelakangan mental itu yang kami tidak terima saudara menyimpulkan itu," protes kuasa hukum.

Hakim Minta Rafael Alun Dihadirkan

Ketua majelis hakim Alimin Ribut meminta orang tua dari Mario Dandy hadir di persidangan untuk membahas biaya restitusi yang diusulkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam kasus penganiayaan David Ozora.

Diketahui LPSK sendiri telah mengajukan perihal biaya restitusi ini terkait kasus penganiayaan David Ozora mencapai Rp 120 miliar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved