Jasad Wanita Dalam Karung
KRONOLOGI Ayah Bunuh Anak Gadis dan Masukkan Jasad Dalam Karung, Terungkap Aksi Keji di Kamar Mandi
Inilah Kronologi kasus ayah tega bunuh anak gadisnya dan masukkan jasad dalam karung di Kabupaten Kediri. Terungkap kelakuan kejinya di kamar mandi.
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Putra Dewangga Candra Seta
SURYA.co.id - Kronologi kasus ayah tega bunuh anak gadisnya dan masukkan jasad dalam karung di Kabupaten Kediri akhirnya terungkap.
Hal ini terungkap setelah Polres Kediri berhasil menangkap pelaku, Suprapto (53) alias Totok, yang tak lain adalah ayah korban, DL.
Saat menjalankan aksinya, Totok ternyata sempat melakukan hal keji kepada korban di kamar mandi.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra menuturkan, Totok melakukan aksinya pada Rabu (5/7/2023) malam.
"Awalnya korban DL ini pulang kerja sekitar pukul 21.00 WIB. Setibanya di rumah, korban sedang ganti baju langsung ditarik oleh pelaku. Korban kemudian ditarik hingga jatuh dan dicekik," kata AKP Rizkika, Senin (17/7/2023).
Setelah mencekik korban, pelaku membawa korban ke kamar mandi.
Di sana, korban sempat disetubuhi sebelum kemudian dibunuh dengan dicelupkan ke air.
"Saat pelaku memastikan, korban masih bernafas dan nadinya masih ada.
Untuk memastikan korban meninggal, pelaku menenggelamkan wajah korban ke air. Ini sesuai dengan hasil autopsi kalau korban meninggal karena paru-paru terisi air," ujarnya.
Setelah korban meninggal, pelaku langsung mengikat korban, melakban mulut korban dan memasukannya ke dalam karung.
Pelaku langsung kabur menggunakan motor beat milik korban untuk membuang jasad anaknya di kawasan Desa Bulupasar, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.
"Di lokasi kejadian, pelaku langsung membuang jasad korban di areal persawahan," terang AKP Rizkika.
Akhir Pelarian Pelaku
Sebelumnya, tersangka pembunuh anak gadisnya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Kediri.
Suprapto atau Totok sebelumnya menghilang setelah menghabisi anak gadisnya dan membungkus jasadnya dalam karung untuk kemudian dibuang di areal persawahan Kecamatan Pagu, Sabtu (8/7/2023) lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.