Berita Tulungagung
Pemkab Tulungagung Ajukan Hibah 7 Bidang Tanah Aset Terpidana Korupsi ke KPK
Pemkab Tulungagung mengajukan permohonan hibah tujuh bidang tanah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: David Yohanes | Editor: Eko Darmoko
“Untuk efisiensi, kami ajukan permohonan hibah agar bisa dimanfaatkan untuk Pemkab Tulungagung,” pungkas Galih.
Pantauan di lapangan, aset tanah bekas milik Sutrisno di Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo terbengkalai.
Lahan ini sudah di pagar menggunakan batako setinggi sekitar 4 meter, berada di tepi jalan raya Tulungagung-Kediri.
Papan sita dari KPK yang tadinya di tengah pintu masuk telah dipindah warga di tembok, diikat dengan kawat. Papan sita ini telah dipasang sejak September 2018.
Pintu masuk ke lahan ini dipenuhi semak belukar, namun ada jalan setapak yang menandakan lahan ini sering dilewati warga.
Di dalamnya dimanfaatkan untuk menanam rumput gajah buat pakan ternak, dan ada sedikit singkong.
Sebelumnya KPK menangani 2 perkara korupsi di Tulungagung, yaitu suap di Dinas PUPR, serta korupsi uang ketok palu APBD 2015-2018 serta bantuan keuangan provinsi ke ke Pemkab Tulungagung.
Pada perkara pertama KPK menangkap bupati saat itu, Syahri Mulyo dan Kepala Dinas PUPR, Sutrisno.
Lalu pada perkara kedua KPK menahan mantan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono.
Lalu perkara mengambang, KPK juga menahan 3 mantan wakil ketua, yaitu Adib Makarim, Imam Kambali dan Agus Budiarto.
Pemulihan Jalan dan Jembatan Putus, Pemkab Tulungagung Ajukan BTT Rp 16 Miliar ke Pemprov Jatim |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Akan Ajukan BTT untuk Perbaikan Jalan Sendang-Karangrejo dan Jembatan Junjung |
![]() |
---|
Sampah dari Kalidawir Nyaris Memutus Jembatan Junjung Tulungagung, Sejumlah Tanggul Terancam Jebol |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Pemenang Balap Sepeda Hell2Man Seri Ketiga Tulungagung |
![]() |
---|
173 Pesepeda Ikuti Hell2Man, Taklukan Rute Ekstrem Pegunungan Waduk Wonorejo Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.