Unjuk Rasa Berujung Ricuh di Kota Kediri, 24 Orang Resmi Jadi Tersangka
Satreskrim Polres Kediri Kota mengamankan 42 orang pasca unjuk rasa berujung kericuhan yang terjadi di wilayah Kota Kediri, Jatim.
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Satreskrim Polres Kediri Kota mengamankan 42 orang pasca unjuk rasa berujung kericuhan yang terjadi di wilayah Kota Kediri, Jawa Timur (Jatim) pada Sabtu (30/8/2025).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, karena memenuhi unsur penyidikan.
Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, menjelaskan bahwa dari 42 orang yang diamankan, terdiri atas 30 orang dewasa dan 12 anak-anak yang berasal dari berbagai daerah.
"Dewasa ada 30 dan anak-anak 12, jadi total 42 yang diamankan. Asal Kabupaten Kediri 20 orang, Kota Kediri 16, Kabupaten Nganjuk 3, Surabaya 1, Sampang 1, dan Pontianak 1," ungkap AKBP Anggi pada Selasa (2/9/2025).
Ia menambahkan, peran dari para pelaku bermacam-macam. Saat ini, tim penyidik masih terus mendalami keterlibatan mereka.
Baca juga: Mahasiswa Jadi Tersangka Unjuk Rasa Berujung Ricuh di Kota Kediri, Diduga Melakukan Aksi Penghasutan
"Peran mereka bermacam-macam dan masih kami dalami. Setelah kejadian itu, satreskrim langsung maraton mencari pelaku yang perlu diamankan. Proses ini masih terus berjalan sampai alat bukti habis," ungkap AKBP Anggi.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan 24 orang sebagai tersangka.
"Yang memenuhi unsur penyidikan dan sudah kami tahan ada 24 orang. Sisanya 18 orang langsung kami kembalikan ke keluarganya," jelasnya.
Selain mengungkap jumlah tersangka, polisi juga mengimbau agar orang tua berperan lebih aktif dalam mengawasi anak-anak mereka.
Menurut AKBP Anggi, faktor kurangnya perhatian keluarga turut memengaruhi keterlibatan anak-anak dalam aksi ricuh tersebut.
"Saya harap peran orang tua ini semakin intens lagi. Kalau dulu, setelah magrib anak mau keluar akan ditanya ke mana. Atau saat magrib tiba, anak-anak dicari untuk pulang dan salat. Sekarang, mungkin peran itu mulai berkurang, karena orang tua sibuk bekerja," paparnya.
AKBP Anggi menegaskan, pihak kepolisian tidak hanya menindak pelaku kericuhan, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan. Salah satunya dengan melibatkan keluarga untuk memberikan bimbingan.
"Kami imbau orang tua ayo munculkan kembali peran di rumah, supaya anak-anak kita bisa tumbuh lebih baik dan tidak mudah terprovokasi," tandasnya.
Kota Kediri
Kediri
unjuk rasa berujung ricuh di Kota Kediri
Polres Kediri Kota
AKBP Anggi Saputra Ibrahim
SURYA.co.id
Bicara Kualitas Miliano Jonathans dan Mauro Zijlstra, Patrick Kluivert: Opsi Baru Pelapis Ole Romeny |
![]() |
---|
Jeda Kompetisi FIFA Matchday, Persik Kediri Perbaiki Konsentrasi Pemain |
![]() |
---|
Doakan Gresik Damai, Bupati Gus Yani Bersama Tokoh Agama Gelar Doa Bersama di Masjid Jami |
![]() |
---|
Polisi dan TNI Jaga Kompleks Perkantoran DPRD Bojonegoro, Aktivitas Mendadak Sepi |
![]() |
---|
Skor Akhir Timnas Indonesia U23 Vs Laos 0-0, Gagal Raih 3 Poin meski Mendominasi Permainan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.