Berita Viral

Kronologi Pria Berbusana Pengantin Tendang Mobil di Dekat Stasiun MRT Fatmawati, Videonya Viral

Kronologi Pria Berbusana Pengantin Tendang Mobil di Dekat Stasiun MRT Fatmawati yang Videonya Viral

|
Penulis: Arum Puspita | Editor: Arum Puspita M
KOLASE INSTAGRAM
Tangkap layar pria berbusana pengantin tendang mobil 

Dalam video yang beredar, seorang emak-emak tampak mengendarai sepeda motor.

Ia membonceng seorang anak kecil yang diduga merupakan anaknya.

Di sebelah kiri, seorang oknum anggota TNI juga sedang mengendarai motor.

Oknum anggota TNI itu kemudian menendang sepeda motor yang dikendarai emak-emak sampai hampir jatuh.

Dikatakan bahwa kun awalnya emak-emak itu berhenti mendadak karena ada kendaraan yang juga berhenti mendadak.

Pelaku Dikenai Sanksi Disiplin

Diketahui, pelaku merupakan prajurit Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) Kopasgat yang bernama Praka ANG.

Usai aksinya viral di media sosial, Praka ANG mendapatkan tindakan tegas.

Lantas, bagaimana nasib karier Praka ANG? Akankah diberhentikan sebagai anggota TNI?

Melansir Tribunnews.com, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah menyebut Praka ANG saat ini sudah diberikan sanksi disiplin atas perbuatannya tersebut.

"Anggota tersebut adalah Praka ANG, Anggota Denhanud 461 Kopasgat TNI AU.

Saat ini yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya," kata Indan kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).

Indan mengatakan pihaknya saat ini tengah mencari emak-emak yang menjadi korban kekerasan prajurit TNI AU tersebut guna meminta maaf.

"Dandenhanud 471 juga sedang mencari ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung," tuturnya.

Lebih lanjut, Indan meminta kepada masyarakat segera melapor jika ada prajurit TNI AU yang melakukan pelanggaran di kemudian hari.

"Silakan laporkan ke satuan TNI AU terdekat apabila ada anggota TNI AU yg melakukan pelanggaran," tuturnya.

>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved