Berita Viral
FAKTA LENGKAP Suami Aniaya Istri Hamil 4 Bulan hingga Babak Belur: Tak Ditahan, Ayahnya Orang Kuat?
Inilah fakta lengkap Budyanto Jauhari (28), suami yang aniaya TM (21), istri hamil 4 bulan hingga babak belur di Serpong, Tangerang Selatan.
Meski sudah kepergok warga, Budyanto tampaknya tetap menganiaya istrinya di halaman rumah.
Budyanto tak ada ampun meski aksinya jadi tontonan warga sekitar.
"Pelaku tanpa sebab pasti terus menerus memukuli korban yang sudah tak berdaya hingga mengalami luka parah bagian wajah,"
"Tak hanya itu pelaku juga menyeret korban dari halaman hingga ke dalam rumah," tulis Instagram @viralciledug dikutip TribunJakarta.com, Jumat (14/7/2023).
4. Jadi tersangka tapi tak ditahan
Polisi tidak menahan Budyanto meski sudah ditetapkan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Hal ini menjadi sorotan warganet.
"Kalau kata tetangga, bokapnya pelaku orang kuat," tulis warganet robetcakel.
"Woy polisi mana yang terima laporannya? Harus dipecat, udah separah itu dibilang ringan," kata warganet itsmeidiana_
"Pak @listyosigitprabowo tolong ini anak buah bapak berulah lagi, lokasi Serpong tangerang selatan," tulis warganet lainnya.
Terkait hal ini Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Iptu Siswanto membeber alasannya.
"Untuk sementara tidak kami tahan ya, (tapi) statusnya tetap tersangka, proses hukum itu tetap jalan," kata Iptu Siswanto saat dihubungi wartawan, Jumat (14/7/2023).
Polisi tidak menahan BD karena merujuk pasal yang dikenakan, yakni Pasal 44 ayat 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
Isi Pasal 44 Ayat 4 UU Penghapusan KDRT adalah "Dalam hal perbuatan (KDRT) yang dilakukan oleh suami terhadap isteri atau sebaliknya yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah).
Berdasarkan bunyi pasal tersebut, Siswanto secara tidak langsung menafsirkan penganiayaan oleh BD tak membuat istrinya mengalami luka berat.
suami aniaya istri
Suami Aniaya Istri di Serpong
Budyanto Jauhari
Polres Tangerang Selatan
SURYA.co.id
surabaya.tribunnews.com
Kompolnas
Sebelum Ceraikan Azizah Salsha, Pratama Arhan Pernah Dapat Pesan Andre Rosiade Soal Komitmen |
![]() |
---|
Rekam Jejak Asep Japar Bupati Sukabumi yang Disentil Dedi Mulyadi, Susah Dihubungi Gubernur Jabar |
![]() |
---|
Sosok Rohmat Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Bos Bank Plat Merah, Spesialis IT dan Memata-matai |
![]() |
---|
Rekam Jejak Bambang Tri Mulyono yang Akhirnya Bebas, Dipenjara Gegara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Gelagat Eras Penculik Bos Bank Plat Merah Usai Ditangkap, Kini Mewek di Hadapan Polisi, Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.