Kasus KDRT Selebgram di Tulungagung

Sidang Perceraian Meylisa Zaara di PA Tulungagung Berjalan Alot, 2 Kali Sidang RK Tak Pernah Datang

Meylisa Zaara, penggagas komunitas hijabers Tulungagung, memutuskan menggugat cerai suaminya, RK.

|
Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Meylisa Zaara, penggagas komunitas hijabers Tulungagung yang membuka usaha busana muslimah. 

Saksi kemudian bertambah, yaitu baby sitter anak dr O yang juga dimintai keterangan.  

Hari ini, Kamis (13/7/2023) Meylisa kembali dipanggil penyidik untuk diperiksa tambahan BAP (Berita Acara Penyidikan).

“Karena perkaranya sudah jadi penyidikan, ada keterangan tambahan yang diperlukan dari Meylisa. Kami diinformasikan, sebentar lagi ada tersangka,” ungkap Erna.

Dengan peningkatan dari penyelidikan ke penyidikan, polisi memungkinkan untuk menetapkan RK sebagai tersangka dan menahannya.

Namun Erna berharap jika pun polisi menahan RK, dilakukan setelah sidang di PA Tulungagung.

Sebab jika RK ditahan di kepolisian dia tidak bisa menghadiri sidang perceraiannya.

“Kami menuntut supaya tersangka nantinya ditahan di Polres Kediri Kota, bukan tahanan kota,” tegasnya.

Selebgram dengan nama asli Meilisa Marditawati tengah viral karena kasus rumah tangganya.

Meylisa diduga menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), setelah memergoki chat mesra suaminya dengan laki-laki.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved