Kasus KDRT Selebgram di Tulungagung

Sidang Perceraian Meylisa Zaara di PA Tulungagung Berjalan Alot, 2 Kali Sidang RK Tak Pernah Datang

Meylisa Zaara, penggagas komunitas hijabers Tulungagung, memutuskan menggugat cerai suaminya, RK.

|
Penulis: David Yohanes | Editor: irwan sy
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Meylisa Zaara, penggagas komunitas hijabers Tulungagung yang membuka usaha busana muslimah. 

SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Meylisa Zaara, penggagas komunitas hijabers Tulungagung, memutuskan menggugat cerai suaminya, RK.

Meylisa Zaara yang juga membuka usaha busana muslimah ini gugat cerai suaminya yang ketahuan chat mesra dengan laki-laki lain.

Meylisa juga melaporkan RK dengan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polres Kediri Kota.

Proses perceraian didaftarkan di Pengadilan Agama (PA) Tulungagung.

Menurut Penasehat Hukumnya, Fitri Ernawati, dua perkara ini berjalan bersama.

Sudah dilaksanakan dua kali sidang dengan agenda mediasi, namun pihak RK selalu tidak hadir.

Sidang pertama dilaksanakan pada Selasa (27/6/2023) dan sidang kedua pada Selasa (11/7/2023).

“Baik RK maupun penasihat hukumnya tidak datang sehingga mediasi belum bisa dilakukan,” terang Erna.

Panggilan sidang ke-3 akan dilaksanakan pada Selasa (18/7/2023) nanti.

Erna menegaskan Meylisa fokus untuk menuntaskan proses perceraian ini.

Bagi Meylisa yang penting bisa lepas dari status istri RK.

“Dia belum tidak memikirkan gono-gini. Yang penting lepas dulu dari status pernikahannya,” sambung Erna.

Sedangkan terkait perkara KDRT di Polres Kediri Kota, Erna menyebut perkembangannya naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Sebelumnya ada 2 saksi yang diperiksa lebih dulu, yaitu dr O dan seorang karyawan RK.

Dari keterangan keduanya polisi melakukan gelar perkara dan meningkatkan status perkara menjadi penyidikan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved