Berita Viral
NASIB Siswi yang Keceplosan Bongkar Pungli Depan Ganjar Pranowo Terkuak, Pengamat Pendidikan Dukung
Ini nasib siswi SMKN 1 Sale, Kabupaten Rembang yang keceplosan membongkar praktik pungutan liar (pungli) berkedok infak depan Ganjar Pranowo.
"Ini kreativitasnya sekolah. Sudah kita larang, tidak boleh ada pungutan, ngeyel (bandel). Oh ini bukan pungutan Pak Gubernur, ini infaq. Saya pastikan nanti saya suruh kembalikan itu. Kalau enggak nanti kepala sekolahnya aja yang..." urai Ganjar.
"Terima kasih Pak," ujar siswi tersebut.
"Suruh berhenti jadi kepala sekolah."
Tanpa diduga obrolan Ganjar dengan siswi SMK itu mendapat reaksi banyak netizen setelah diunggah di akun media sosialnya.
"Saya tidak menduga obrolan pada dialog dengan siswa di Pendopo Kabupaten Rembang itu diperhatikan banyak orang, ada dua juta orang mengakses Instagram saya," ujar Ganjar Pranowo.
Ganjar Pranowo mengaku telah memerintahkan agar uang yang telah terkumpul dikembalikan.
Sementara sang kepala SMKN 1 Sale, Widodo telah dibebastugaskan.
"Dia kami bebas tugaskan. Kemudian kami melakukan pengecekan dan minta untuk dikembalikan," ujar Ganjar, Rabu (12/7/2023).
Setelah kasus ini viral, nasib si siswa pun jadi sorotan.
Mengenai hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Jawa Tengah, Dr Uswatun Hasanah mengatakan, siswi yang membongkar soal itu juga diberi perhatian berupa pendampingan.
"Terkait siswa yang ditanyai gubernur, saat itu juga kami langsung minta dilakukan pendampingan supaya tidak terjadi perundungan," ujarnya dikutip dari siaran pers Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (12/7/2023).
Selain memberi pendampingan, pihaknya juga menjamin siswa tersebut nyaman dan bisa menjalankan aktivitas seperti biasa sesuai kapasitasnya sebagai peserta didik, tanpa intervensi dari pihak manapun.
Sementara status Kepala SMKN 1 Sale tersebut setelah dibebastugaskan dan ditarik ke cabang Disdikbud Wilayah III Jawa Tengah di Jalan Panglima Sudirman 3A, Kabupaten Pati.
Adapun jabatan Kepala SMKN 1 Sale dilaksanakan oleh pelaksana harian.
Dari pemeriksaan yang dilakukan Disdikbud Jateng, pungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada tahun 2022.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.